KIATNEWS:KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari mengamankan dua pelajar karena membawa senjata tajam (Sajam).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dua pelajar yang diamankan tersebut adalah MA (17) dan MR (15). Keduanya diamankan di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
“MA berhasil diamankan karena telah membawa senjata tajam jenis samurai,” ujarnya, Kamis (12/1/2023).

Sementara MR diamankan karena membawa satu buah senjata tajam jenis pisau dapur dengan gagang kain berwarna putih dan satu buah tas punggung.
“Mereka diamankan saat sedang berkendara di seputaran Jalan Taman Suropati. Kini keduanya beserta barang bukti tersebut diamankan di Satreskrim Polresta Kendari,” tutupnya.