Bawaslu Muna Lakukan Koordinasi Dengan Kwarcab Muna Dalam Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

Rapat Kwarcab Muna dengan Bawaslu terkait pembentukan Saka Adhyasta Pemilu/Foto :Ist

KIATNEWS : MUNA – Bawaslu Kabupaten Muna melakukan koordinasi dengan Kwarcab Muna dalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di ruang rapat Wakil Bupati Muna, Laode Asrafil, Rabu, 25 Februari 2026.

Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif dalam pemilu, mengedukasi pramuka penegak/pandega  tentang demokrasi, dan mencegah pelanggaran pemilu.
Satuan karya ini menjadi mitra Bawaslu untuk mempermudah pengawasan, meningkatkan keterlibatan pemilih pemula, serta membentuk kader muda berintegritas.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Muna La Ode Asrafil didampingi oleh sekretaris Kwarcab La Anuardin, Waka Orgakum Abdul Rahman Bali, Waka Binamuda Karim Darma Waka Satuan Karya Magdalena Rerung dan Dewan Kerja Muna menerima kunjungan komisioner Bawaslu Muna yang di wakili oleh Sekretaris Bawaslu, Armin.

Kedatangan, sekretaris Bawaslu bersama jajarannya untuk berkoordinasi terkait dengan rencana pentukan Satuan Karya (saka) Adhyasta Pemilu yang berpangkalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bacaan Lainnya

“Tentu kedatangan kami untuk berkoordinasi terkait dengan rencana pembentukan Saka Adyasta Pemilu di Kabupaten Muna” ujar Armin, Sekretaris Bawaslu Muna.

Ia mengatakan melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu ini, diharapkan generasi muda di Kabupaten Muna dapat menjadi pelopor dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, serta berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

Untuk itu lanjut Armin, kerja sama ini merupakan langkah strategi untuk memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan generasi muda gerakan Pramuka yang ada di Kabupaten Muna.

“Pramuka adalah wadah masyarakat yang sangat terstruktur dari pusat hingga daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat membentuk Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah solid antara Bawaslu dan Pramuka untuk mengedukasi masyarakat tentang kepemiluan,”jelasnya.

Sekretaris Kwarcab Muna Anuardin menyampaikan langkah awal yang harus dilakukan pihak Bawaslu adalah melakukan musyawarah diinternal Bawaslu untuk membentuk kepengurusan organisasi Saka Adyatsa Pemilu mulai dari ketua Saka sampai dengan Instruktur saka dan pamong Saka.

“Intinya struktur organisasinya dulu dibentuk, misalnya siapa yang jadi ketua, siapa yang jadi pamong Saka dan instruktur saka dan personalia yang lain, nanti kami dari Kwarcab akan fasilitasi pembentukannya” ujarnnya.

Waka Satuan Karya Kwarcab Muna Magdalena Rerung menekankan kepada pihak Bawaslu agar dalam pembentukan Saka Adyatsa Pemilu diminta pihak Bawaslu untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kwarcab Muna.

“Kami siap mendampingi dan memfasilitasi pembentukan saka Adyatsa Pemilu,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Muna La Ode Asrafil menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Muna.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bawaslu, karena hari ini tamu pertama kami di Kwarcab setelah kami dilantik,” ucapnya.

Asrafil menyampaikan kepada pihak Bawaslu terkait dengan pembentukan Saka Adyatsa Pemilu agar pihak Bawaslu selalu berkoordinasi dengan Kwarcab Muna.

Begitu juga soal rencana penandatanganan MoU antara Kwarcab Muna dan Bawaslu akan dilakukan setelah organisasi Saka Adyatsa Pemilu di Bawaslu Muna resmi terbentuk.

“Nanti setelah organisasi Saka Adyatsa Pemilu sudah terbentuk baru kita tanda tangan MoU bersama dengan Bawaslu Muna, nanti kakak – kakak pengurus kwarcab yang akan bantu fasilitasi pembentukan pengurusnya,” tukasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *