“iklan”
iklan

Berpartisipasi Dalam GNPPR, PT VDNI Bayarkan Premi BPJS Ketenagakerjaan Ribuan Masyarakat Lingkar Tambang

KIATNEWS : KENDARI – PT VDNI mendukung dan berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GNPPR) yang dicanangkan oleh pemerintah, dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin atau pekerja rentan atas risiko sosial seperti meninggal dunia dan kecekalaan kerja, melalui pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi warga sekitar pabrik.

PT VDNI membayarkan premi BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan atau pekerja mandiri di sekitar Pabrik VDNI. Dengan didaftarkan dan dibayarkannya premi BPJS Ketenagakerjaan oleh PT VDNI kepada masyarakat sekitar pabrik, maka warga sekitar akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi yang kami daftarkan itu bukan pekerjanya, karena pekerja sudah terkafer di perusahaan. Ini masyarakat sekitar tambang khususnya di tiga kecamatan yaitu Morosi, Bondoala dan Kapoiala,” kata Head of Human Resources Kantor Pusat PT VDNI, Arys Nirwana saat melaksanakan pertemuan bersama BPJS Ketenagakerjaan di salah satu restoran di Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Program ini merupakan bagian dari program CSR (Corporate Social Responsibility) Perusahaan yang diberikan kepada masyakarat pekerja rentan dan pekerja mandiri di sekitar pabrik VDNI.

“Jadi Masyarakat pekerja rentan dan pekerja mandiri yang menerima bantuan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu nelayan, petani, pedagang, dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” katanya.

Arys Nirwana juga mengatakan PT VDNI memberikan bantuan kepada 2000 pekerja rentan dan pekerja mandiri sekitar pabrik yang didaftarkan secara bertahap setiap bulan pada kantor BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran PT VDNI selain memberikan lapangan kerja juga berdampak pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. PT VDNI peduli dan membangun masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Untuk tahap awal ini 400 orang, bulan depan ditambah 200 orang dan sampai 2000 orang,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih, memberikan apresiasi kepada PT VDNI yang telah peduli memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada dilingkar Pabrik.

“Kita berikan apresiasi dan penghargaan kepada PT VDNI karena telah berpartisipasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, ini merupakan contoh positif dari PT. Virtue Dragon, harapan kita adalah semoga perusahaan-perusahaan lain juga ikut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang ada di Sultra ini,” jelasnya.

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Program ini memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat pekerjaan.

“Sementara manfaat jaminan kematian yaitu manfaat uang tunai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja,” paparnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Laode Muh Ali Haswandi sangat mengapresiasi PT VDNI.

Menurut dia, langkah yang dilakukan PT VDNI harus dicontohi oleh seluruh perusahaan yang beroprasi di Sultra,.agar masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan perusahaan.

“Sultra masih memiliki masyarakat dengan kemiskinan ekstream, dan untuk mengubah itu membutuhkan perlakuan ekstra. Namun dengan program PT VDNI ini bisa sangat membantu pemerintah menangani kemiskinan ekstream ini,” katanya.

Camat Morosi, Rizal Laydi sangat berterima kasih terhadap pihak perusahaan. Dan ini menjadi suport baik dari PT VDNI untuk masyarakat yang berada dilingkar tambang.

“Ini sangat bermanfaat dan pasti sangat dirasakan oleh masyarakat juga,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *