KIATNEWS : KENDARI – Mobil Toyota Avanza bernomor polisi DT 1436 BH menabrak pejalan kaki, Nursiah (8), Minggu 14 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 Wita.
Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tersebut terjadi di Jalan Mayjen Soetoyo, tepatnya di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Kelurahan Watu–Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Ironisnya, bocah yang berdomisili di Jalan Bunga Teratai, Kelurahan Watu–Watu, Kecamatan Kendari Barat ini menjadi korban tabrak lari.
Korban sempat dilarikan ke RS Santa Anna untuk mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman membenarkan perihal tabrak lari yang menimpa korban (Nursiah, red).
Ia menjelaskan, mobil Toyota Avanza yang belum diketahui identitas pengemudinya melarikan diri setelah menabrak pejalan kaki.
Disebutkannya, bahwa mobil tersebut bergerak dari arah Mandonga menuju arah Benu–Benua (dari arah Barat ke Timur) dengan kecepatan tinggi.
“Sesampainya di TKP, Mobil tersebut lepas kendali lalu menabrak pejalan kaki yang berada di pinggir jalan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kapolresta, korban mengalami luka lecet pada kepala bagian belakang, pada pipi sebelah kiri, lutut sebelah kanan dan pada siku kanan.
Tak hanya itu, kata Kapolresta, korban juga mengalami muntah darah dan bengkak pada lengan kiri.
“Korban sempat dilarikan di RS. Santa Anna dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 21.35 Wita. Saat ini, korban sudah berada di rumah duka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pihak kepolisian sudah mendatangi dan mengamankan serta melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, mengamankan barang bukti rekaman CCTV saat mobil tersebut sedang melintas, membuat gambar sket kasar TKP dan melakukan penyelidikan melalui registrasi untuk mengetahui pemilik, mencari dan menangkap pengemudi.