KIATNEWS : MUBAR – Kantor pertanahan kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar evaluasi implementasi penerapan strategi komunikasi (strakom) model PESO (Paid, Earned, Shared, dan Owned Media) sebagai pendekatan komunikasi publik terpadu di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kepala kantor pertanahan kabupaten Muna Barat, Edison, menyampaikan bahwa Implementasi PESO ini menjadi salah satu indikator penilaian indeks strakom bagi kantor pertanahan setiap bulannya.
” Nilai indeks Strakom tertinggi adalah 4, dan untuk diketahui bahwa pada tahun 2025 BPN Muna Barat memperoleh nilai strakom tertinggi (peringkat pertama) di lingkup kantor wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk Edison mengharapkan capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi,”harapnya Jumat 30 Januari 2026.
Lebih lanjut, Edison menguraikan bahwa paid media dilaksanakan melalui kerja sama dengan media massa untuk mengamplifikasi pesan-pesan Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, earned media berasal dari pemberitaan yang bersumber dari siaran pers yang disusun dan diproduksi secara mandiri oleh kantor pertanahan kabupaten muna barat .
Jadi, tahun 2026 ini BPN Muna Barat telah bekerjasama dengan 6 media lokal yang tujuan untuk menyampaikan pesan dan informasi kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Muna Barat baik itu informasi kebijakan, program maupun layanan-layanan pertanahan yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selanjutnya, untuk pengelolaan media sosial, Edison mengingatkan kepada jajarannya agar konten yang disajikan berorientasi pada kebutuhan publik.
“Media sosial merupakan sarana komunikasi kita dengan masyarakat. Konten yang diunggah harus menjawab kebutuhan masyarakat, terutama layanan pertanahan yang berkaitan dengan syarat, waktu, biaya dan output,” tuturnya.
Diakhir paparannya Edison, menegaskan terkait dengan layanan pengaduan masyarakat, kini Kementerian ATR/BPN dalam hal ini BPN Muna Barat telah memiliki berbagai kanal pengaduan resmi yang terintegrasi hingga tingkat pusat. Antara lain, SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp, loket persuratan, email resmi, layanan tatap muka dan media sosial, kami berharap kanal – kanal pengaduan ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.






