BPN Mubar Serahkan 166 Sertipikat Tanah di Desa Laillangga dan Lagadi, La Ode Salahuddin : Ini Sebagai Peningkatan Nilai Aset Untuk Masyarakat

166 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada warga di dua desa di Kabupaten Muna Barat/Foto:Ebi/KIATNEWS

KIATNEWS : MUBAR – Sebanyak 166 sertipikat tanah resmi diserahkan kepada warga di dua desa di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, sebagai bagian dari program percepatan pelayanan pertanahan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat Edison mengatakan, penyerahan sertipikat hak atas tanah (SHAT) tersebut terbagi atas 23 bidang tanah di Desa Lagadi dan 143 bidang di Desa Lailangga.

“Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Kami berharap sertipikat ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga, baik dari sisi ekonomi maupun sosial,”ujar Edison kepada awak media, Jumat 19 September 2025.

Bacaan Lainnya

Ia juga menambahkan bahwa proses penerbitan sertipikat dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan aparat desa dan masyarakat setempat dalam setiap tahap verifikasi data.

Kepala Desa Lailangga, La Ode Salahuddin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa.

“Dengan adanya sertipikat ini, warga kami kini memiliki legalitas atas tanah yang mereka miliki. Ini sangat membantu dalam pengurusan permodalan usaha maupun peningkatan nilai aset,” tuturnya

Adapun program PTSL tahun 2025 ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk mempercepat reforma agraria dan meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kantor Pertanahan Muna Barat menargetkan penyaluran sertipikat tanah akan terus berlanjut ke desa-desa lain yang menjadi lokasi PTSL tahun 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *