KIATNEWS : KENDARI – Kopi Tolaki Robusta Belang Wira asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi didaftarkan sebagai produk indikasi geografis.
Proses pendafataran tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen deskripsi kepada pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sultra, Senin 5 Mei 2025.
Produk indikasi geografis itu didaftarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Konsel, bagian dari upaya pemerintah daerah melindungi potensi alam.
Dokumen deskripsi produk tersebut diserahkan secara langsung Ketua MPIG Kopi Tolaki Robusta Belang Wira Konawe Selatan, Asri kepada pihak Kanwil Kemenkum Sultra, Senin 5 Mei 2025.
Selanjutnya, deskripsi produk indikasi geografis ini didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI.
Penyerahan dokumen deskripsi ini sebagai bentuk sinergi kantor wilayah dan pemerintah daerah dalam mendorong pendaftaran indikasi geografis di Sulawesi Tenggara.
Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang telah berkomitmen menyiapkan dokumen deskripsi Kopi Tolaki Belangwira dengan bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sultra.
“Sebab, indikasi geografis merupakan identitas daerah yang bermanfaat bagi pengembangan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar Topan Sopuan, Selasa 6 Mei 2025.
Untuk diketahui, Sulawesi Tenggara telah memiliki dua produk indikasi geografis terdaftar yakni mete Muna dan ikan kering Waburense, Buton Tengah.
Pemerintah terus menghendaki adanya pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual agar tetap aman dalam menghadapi pemasaran global.