Capacity Building Media: Upaya BI Sultra Perkuat Kapasitas Jurnalis dan Sinergi Literasi Ekonomi

KPw Bank Indonesia Sulawesi Tenggara gelar Capacity Building Media 2025. Foto: ist.

KIATNEWS : MALANG – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Capacity Building Media 2025.

Acara tersebut adalah kegiatan tahunan Bank Indonesia. Dan kali ini diselenggarakan di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur yang melibatkan 30 jurnalis media massa di Sultra.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jurnalis, tak hanya sebagai penyalur informasi yang tunduk pada kode etik UU Nomor 40 tahun 1999, namun juga sebagai agen perubahan, katalisator perekonomian daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala KPw BI Sultra, Edwin Permadi melalui Kepala Fungsi Perumusan Kajian Ekonomi Daerah (KEKDA), Deni Miranda menyampaikan kondisi perekonomian daerah sepanjang tahun 2025,termasuk perkembangan kinerja keuangan pemerintah di Sultra, perkembangan inflasi daerah, sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, serta issue krusial yang sejalan dengan kondisi perekonomian daerah 2025.

“Cenderung empat sektor ini menjadi penopang perekonomian di Sultra. Perekonomiaan Sultra juga tumbuh positif di angka 5,65 persen, naik 0,25 poin dibandingkan tahun 2024 sebesar 5,40 persen,” kata Deni.

Ia juga menambahkan, kolaborasi antara BI dan media tidak hanya berfokus pada pemberitaan, tetapi juga pada upaya membangun literasi ekonomi dan keuangan di masyarakat.

“Melalui sinergi yang kuat ini, Bank Indonesia dan insan media bersama-sama berperan menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat kepercayaan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sultra yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

​BI Sultra berharap kegiatan Capacity Building Media ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, mempererat hubungan kemitraan, dan menumbuhkan semangat kolaborasi yang lebih erat.

Di tempat yang sama, Analisis Yunior Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Timotius Radika juga mengatakan, bahwa pemahaman keuangan dan perlindungan konsumen dalam mengakses transaksi digital (kenali, peduli, lindungi), perlindungan konsumen, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, dan manfaat QRIS sebagai sistem pembayaran non tunai.

Sejauh ini, kata pria yang populer dengan sapaan Timo ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah mengimplementasikan perluasan digitalisasi daerah yang searah dengan asta cita Presiden RI Prabowo Suboanto. Salah satunya dengan membentuk Satgas Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021. Tujuannya tak lain demi mempercepat dan memperluas digitalisasi di daerah, khususnya dalam transaksi pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan asli daerah (PAD

Di sisi lain, penggunaan QRIS di Sultra pada tahun 2025, terus meningkat signifikan, baik dari sisi jumlah pengguna maupun volume transaksi.

“Pertumbuhan ini didukung oleh kolaborasi berbagai pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, perbankan, pelajar, dan masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *