KIATNEWS : KENDARI – Seorang pria berprofesi debt collector berinisial S ditangkap polisi, lantaran diduga telah melakuan pencurian satu unit dump truck Hino Dutro milik warga Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.
Pria tersebut tak berkutik saat dibekuk tim Satgas Gakkum Ops Pekat Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman melalui Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III, AKBP Seni Pabesak mengatakan, penangkapan terhadap S merupakan tindak lanjut dari laporan pemilik kendaraan.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, bahwa berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa hilangnya kendaraan tersebut bermula pada Minggu malam, 6 April 2025, sekira pukul 22.00 WITA, ketika sopir dari pelapor memarkir kendaraan itu di samping rumah adik pelapor.
Keesokan paginya, sopir itu mengecek mobil dump truck yang diparkir. Sialnya, kendaraan itu sudah tidak berada di tempat. Alhasil, sang sang sopir segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik mobil, sehingga peristiwa hilangnya dump truck itu langsung dilaporkan sang pemilik kepada Kepala Desa Kapoiala dan dilanjutkan dengan mendatangi SPKT Polda Sultra untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Satgas Gakkum melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di seputaran Kelurahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kost di Jalan Maleo, Ranomeeto.
Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya bersama tiga rekannya dengan menggunakan kunci duplikat.
“Tiga orang temannya itu sementara menjalani proses hukum di Polres Konawe atas kasus yang berbeda,” ujarnya, Jumat 9 Mei 2025.