KIATNEWS : KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga arah pembangunan daerah, dengan menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin 17 November 2025, yang dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.
Wakil Wali Kota Kendari menegaskan, bahwa penyusunan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan tahap krusial yang menentukan masa depan Kota Kendari pada 2026.
Dokumen anggaran ini disusun berdasarkan RKPD 2026 serta diselaraskan dengan arah kebijakan nasional, kondisi makro ekonomi, dan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, penyusunan anggaran kali ini memiliki tantangan tersendiri. Turunnya alokasi dana transfer pusat sebagaimana tercantum dalam Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor S-62/PK/2025 yang menuntut pemerintah mengambil langkah strategis agar pelayanan publik tetap optimal.
“Alokasi dana transfer yang menurun menuntut kita melakukan penyesuaian belanja secara realistis dan efisien tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Sudirman.
Dijelaskan bahwa kondisi tersebut sejalan dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya penyusunan APBD secara tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, Pemkot Kendari menempatkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran sebagai fondasi dalam penyusunan KUA-PPAS 2026.

Dalam pemaparannya, Sudirman menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 yang ditargetkan mencapai Rp1,356 triliun. Angka ini terdiri dari PAD Rp416,37 miliar, pendapatan transfer Rp917,67 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp22,18 miliar.
Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk memperkuat PAD melalui penertiban piutang, perbaikan basis data wajib pajak, serta optimalisasi aset daerah agar lebih produktif.
Sementara itu, belanja daerah 2026 direncanakan sebesar Rp1,280 triliun, yang dialokasikan pada belanja operasi, belanja modal, hingga belanja tidak terduga. Seluruh perangkat daerah diminta mengutamakan efisiensi dan memangkas belanja yang tidak prioritas.
Adapun pembiayaan netto diperkirakan Rp75,68 miliar, termasuk pembayaran pokok utang jatuh tempo dan penyertaan modal daerah. Menurut Sudirman, keseluruhan komponen fiskal ini tidak hanya menyajikan angka-angka, melainkan mencerminkan harapan masyarakat yang harus dikelola dengan tanggung jawab.

“APBD adalah manifestasi dari amanah rakyat. Karena itu harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Sudirman secara resmi menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Kendari untuk dibahas lebih lanjut. Ia berharap proses pembahasan berlangsung konstruktif, tepat waktu, dan mencerminkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif.
“Mari kita buktikan bahwa dalam keterbatasan, kita tetap mampu melahirkan inovasi, efisiensi, serta kebijakan yang benar-benar bermakna bagi masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya. (Adv/*)






