“iklan”
iklan

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Bisnis BBM Ilegal di Kolaka dan Kolut Tak Tersentuh APH

ilustrasi.

KIATNEWS : KENDARI – Bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi ke sejumlah perusahan tambang secara ilegal kian marak terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎Menariknya, bisnis black market tersebut kerap melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH), salah satunya dari personel kepolisian.

‎Dugaan peran oknum APH terhadap bisnis BBM ilegal tersebut mulai dari pemilik barang ilegal itu, hingga bertindak sebagai beking untuk melancarkan aksi jual beli minyak di pasar gelap

‎Seperti yang belakangan ini ramai diberitakan, beberapa oknum kepolisian disinyalir terlibat dalam bisnis BBM ilegal tersebut.

Aktivitas suplay BBM subsidi jenis solar yang dilakukan PT Rinjani Nakhla Perkasa ke perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara. Foto : ist.

‎Dari berbagai pemberitaan di media lokal Sultra, Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara (Kolut) terkuak sebagai “surga” untuk transaksi bisnis minyak ilegal tersebut.

‎Adalah PT Rinjani Nakhla Perkasa (RNP) yang disebut-sebut sebagai salah satu penyuplai BBM subsidi ke perusahaan tambang. Untuk melancarkan aksi terlarang itu, perusahaan ini ditengarai mendapatkan bekingan dari oknum polisi berinisial M.

‎Ironisnya, oknum polisi berinisial M tersebut seakan leluasa melakukan back up terhadap aktivitas terlarang PT RNP, tanpa ada penindakan tegas dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

‎Teranyar, aksi penyelundupan BBM ilegal juga terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), yang berada di ujung utara Sulawesi Tenggara.

‎BBM ilegal itu dibongkar di sekitar perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara. Modus operandi yang digunakan, pelaku penyelundupan ini memanfaatkan kapal ferry dan kapal-kapal kecil, serta rute-rute terpencil di sepanjang pesisir yang sulit untuk dipantau secara ketat oleh pihak berwenang

‎Lagi-lagi, aksi tersebut ditengarai dibekingi oknum polisi, yang diduga berinisial Iptu U dan bertugas di Kabupaten Kolaka Utara.

Bacaan Lainnya
Proses penyelundupan BBM jenis solar diduga ilegal di Kolaka Utara. Foto: istimewa.

‎Dilansir dari sejumlah media lokal, sumber anonim menyebutkan, bahwa solar yang diduga milik Iptu U disuplai dari salah satu gudang di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

‎Kendati demikian, Iptu U membantah keterlibatan dirinya dalam aksi penyelundupan BBM ilegal di Kolaka Utara.

‎Bantahan Iptu U tak lantas membuat aparat kepolisian untuk mendiamkan distribusi BBM ilegal itu, Polda Sultra diminta untuk menindaki oknum personel kepolisian yang terlibat dalam bisnis minyak ilegal tersebut.

‎Seperti yang disampaikan Lembaga Pemerhati Hukum dan Keadilan (LPHK) Sultra. Lembaga tersebut menduga, mulusnya aktivitas penimbunanan solar yang diduga dibekingi oknum polisi inisial U menjadi alasan sehingga Polres Kolut tutup mata.

‎Ketua LPHK Sultra, Rojab mengatakan, suplai BBM ilegal ke sejumlah perusahaan tambang marak terjadi di Sulawesi Tenggara. Parahnya, aktivitas tersebut kerap dibekingi oknum APH, sehingga penegak hukum tutup mata.

‎”Dugaan kami, oknum aparat polisi inisial U juga merupakan anggota polisi, sehingga Polres Kolut tutup mata. Dan tentunya mereka pasti dapat percikan dari hasil penjualan BBM itu,” ungkapnya, Selasa 24 Juni 2025, dilansir dari laman kendarikita.com.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *