Rombongan DPRD Konawe yang dipimpin Ketua DPRD I Made Asmaya, S.Pd., MM, menyambangi Kementerian PAN-RB serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan Bina Keuangan Kemendagri. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi teknis pengelola database kepegawaian.

Langkah ini ditempuh sebagai respons atas dinamika seleksi PPPK yang berkembang di daerah. DPRD ingin memastikan seluruh tenaga honorer yang telah lama mengabdi memiliki peluang yang adil untuk masuk dalam skema pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.
“Kami ingin memastikan seluruh tenaga honorer Konawe sudah tercatat di database BKN. Ini penting agar mereka memiliki dasar hukum dan peluang yang jelas dalam proses pengangkatan,” ujar I Made Asmaya, Sabtu (11/1/2025).

Menurutnya, koordinasi lintas kementerian menjadi krusial karena urusan honorer menyangkut kebijakan daerah sekaligus regulasi nasional. Kemendagri berperan sebagai pembina kepegawaian daerah, sementara KemenPAN-RB dan BKN menangani aspek teknis serta kebijakan formasi.

Ia menegaskan, batas akhir pendataan pada 15 Januari 2025 menjadi alasan utama percepatan komunikasi dengan pemerintah pusat. DPRD tidak ingin ada tenaga honorer yang terlewat akibat kendala administratif.
“Kami tidak ingin ada yang tertinggal hanya karena persoalan teknis pendataan. Semua harus tercover sebelum tenggat waktu,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain memastikan pendataan, DPRD Konawe juga menyampaikan aspirasi terkait tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK namun belum lulus. Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kebijakan afirmatif agar mereka tetap mendapatkan ruang pengabdian.

DPRD pun mengimbau seluruh tenaga honorer yang belum mengikuti proses seleksi agar segera melengkapi persyaratan sebelum masa pendaftaran ditutup. Upaya jemput bola ke Jakarta ini diharapkan menjadi jalan tengah dalam memperjuangkan kepastian status dan masa depan ribuan honorer di Konawe.***