DPRD Konawe Siapkan RDP, PT UAM Diminta Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Operasional

KIATNEWS: KONAWE- Sorotan terhadap aktivitas PT UAM Utama Agrindo Mas kian menguat setelah Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (HAMKORA) melayangkan protes terkait dugaan pelanggaran operasional perusahaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe memastikan akan segera memanggil pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan resmi.

Ketua Komisi I DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar dalam waktu dekat.

Forum tersebut akan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mengurai persoalan secara terbuka dan transparan.

“Kami akan memfasilitasi RDP dengan menghadirkan perusahaan, perwakilan masyarakat, dan instansi terkait agar persoalan ini jelas duduk perkaranya,” ujar Eko Saputra Jaya, Senin (21/4/2025).

Aksi unjuk rasa yang sebelumnya digelar HAMKORA menyoroti dua persoalan utama. Pertama, dugaan ketidaktransparanan dalam pembagian hasil panen plasma yang dinilai merugikan masyarakat mitra.

Kedua, dugaan penggunaan jalan umum untuk aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) tanpa izin resmi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Menurut Eko, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas investasi di Konawe berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Karena itu, pihaknya akan meminta perusahaan menunjukkan seluruh dokumen perizinan dan administrasi yang berkaitan dengan operasionalnya.

“Jika dalam RDP nanti ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, tentu DPRD akan merekomendasikan langkah tegas sesuai kewenangan yang ada,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran investasi di Konawe harus membawa dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun kemitraan yang adil. DPRD, kata dia, tidak akan membiarkan praktik usaha yang berpotensi merugikan warga atau melanggar regulasi.

RDP yang akan digelar tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus solusi, sehingga polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara objektif dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *