KIATNEWS: KONAWE- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya bersama Komisi III ke RSUD Kabupaten Konawe, Selasa 7 Januari 2025, tak hanya menyoroti fasilitas fisik, tetapi juga sistem pelayanan dan administrasi pasien yang dikeluhkan masyarakat.
Sidak tersebut menjadi respons atas berbagai aduan warga terkait lamanya waktu tunggu, persoalan administrasi, hingga kondisi sejumlah ruang perawatan. Dalam kunjungannya, rombongan DPRD meninjau langsung ruang rawat inap kelas 3, 2, dan 1, ruang ICU, laboratorium, hingga fasilitas Magnetic Resonance Imaging (MRI).

“Kami ingin memastikan langsung kondisi fasilitas dan pelayanan di lapangan, bukan hanya menerima laporan,” ujar I Made Asmaya.
Selain mengecek sarana prasarana, Ketua DPRD juga berdialog dengan sejumlah pasien yang tengah mengantre. Dari hasil komunikasi tersebut, ditemukan bahwa salah satu persoalan utama terletak pada sistem pendaftaran dan kendala jaringan.
RSUD Konawe diketahui menerapkan dua metode pendaftaran, yakni secara online melalui telepon atau WhatsApp dan secara langsung (offline). Namun dalam praktiknya, sering terjadi keterlambatan kehadiran pasien yang mendaftar online, sehingga memengaruhi antrean pelayanan.
“Kalau yang mendaftar online tidak hadir saat dipanggil, petugas tentu tidak bisa menunggu lama. Akhirnya pasien yang sudah ada di tempat didahulukan,” jelasnya.

Menurut Made, persoalan ini memerlukan pembenahan sistem agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. DPRD pun berencana menggelar rapat lanjutan bersama manajemen RSUD guna merumuskan langkah konkret peningkatan mutu layanan.
Sementara itu, Direktur RSUD Konawe, dr. Abdul Rahman Matta, M.Kes, menjelaskan bahwa kunjungan DPRD juga mencakup peninjauan proses pemeriksaan kesehatan bagi peserta PPPK. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran online agar lebih efisien dan mengurangi antrean.
Terkait keluhan batas waktu pengurusan BPJS selama 3×24 jam, ia menegaskan bahwa aturan tersebut merupakan kebijakan BPJS Kesehatan, bukan pihak rumah sakit.

“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan BPJS. Jika belum aktif atau ada tunggakan, segera diselesaikan agar tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan,” ujarnya.
Sidak ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan RSUD Konawe, sehingga kualitas layanan kesehatan publik dapat terus ditingkatkan dan kepercayaan masyarakat semakin kuat.






