KIATNEWS : KENDARI – Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari enggan memeberikan komentar alias bungkam terkait laporan Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) ke KPK RI.
Seperti diketahui, AMIN melaporkan Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu terkait dugaan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru.
Humas UHO Kendari, Laode Abdul Hamdan enggan memberikan komentar terkait laporan itu.
“Saya tidak tahu menahu, beritanya saja saya baru lihat,” ujarnya, saat di temui di ruang kerjanya, Selasa 1 Oktober 2022.
Laode Abdul Hamdan menyarankan awak media yang menemui dirinya agar mengkonfirmasi kepada Rektor terkait hal tersebut.
“Kalau bisa langsung saja ke Rektor, tapi beliau juga sibuk sekali, karena terlalu sibuk saya juga kasihan, pasti bapak juga capek,” tutupnya.
Sebelumya, Direktur AMIN, Andriansya Husen mengatakan, banyak mahasiswa baru yang merupakan titipan lolos pada penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
“Kami sudah melaporkan rektor UHO terkait gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di KPK RI, data yang kami miliki terlihat jelas banyaknya mahasiswa baru jalur mandiri yang masuk dengan jalur titipan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tercatat ada beberapa fakultas yang menggunakan jalur titipan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pihak UHO karena mencederai calon mahasiswa lainnya.