“iklan”
iklan

Dugaan Korupsi Anggaran Uang Makan Minum Setda Konawe Tahun 2023 Capai Rp9,2 Miliar

Ilustrasi/Meta AI

KIATNEWS : KONAWE – Kasus dugaan korupsi anggaran uang makan dan minum bupati tahun anggaran 2023 yang membengkak hingga lebih dari Rp9,2 miliar masih menimbulkan tanda tanya besar.

‎Kasus tersebut kian memanas dengan munculnya isu intervensi “bekingan besar” yang diduga berupaya menutupi borok pengelolaan keuangan daerah demi melindungi oknum tertentu.

‎Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap adanya kekuatan besar yang ikut campur dalam proses hukum dan audit kasus ini.

‎“Ada cawe-cawe dari pihak berpengaruh untuk menekan nilai kerugian negara. Tujuannya jelas, menyelamatkan pihak-pihak yang terlibat, “ungkap sumber tersebut pada Rabu malam, 2 Juli 2025.

‎Kasus ini pertama kali terkuak melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024. Laporan tersebut mengungkap sederet kejanggalan dalam pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2023 di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Konawe.

‎Salah satu temuan mencengangkan adalah anggaran makan dan minum kepala daerah di Bagian Umum Setda yang mencapai Rp3,1 miliar, ditambah Rp2,1 miliar untuk keperluan serupa yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tak hanya itu, pengeluaran sewa tenda sebesar Rp257 juta juga dinyatakan tidak sesuai kondisi riil.

Parahnya, Bagian Humas dan Protokoler Setda juga tercatat menghabiskan Rp3,7 miliar untuk belanja makan dan minum bupati, yang kembali dianggap tidak dapat dijustifikasi oleh auditor negara. Total kerugian negara yang terindikasi dari temuan ini mencapai angka fantastis, memicu kemarahan publik.

‎Meski sempat tersiar kabar bahwa penyidikan kasus ini dihentikan, fakta di lapangan membantah rumor tersebut. Pada Senin, 30 Juni 2025, seorang staf perempuan dari Bagian Umum Setda Konawe menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe.

‎Kepala Satreskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, menegaskan bahwa penanganan kasus ini terus berjalan.

“Kabar penghentian itu hoaks. Penyidik masih bekerja, termasuk memeriksa pihak terkait pada Senin kemarin,” ujarnya pada Selasa, 1 Juli 2025.

‎Isu intervensi dalam proses audit dan pemeriksaan internal pun mencuat. Namun, Plt Kepala Inspektorat Konawe, Andreas Apono, menepis keras tudingan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami bekerja secara independen dan profesional, tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya saat ditemui pada Kamis, 3 Juli 2025.

Dia juga menyebut bahwa hasil pemeriksaan internal inspektorat tidak jauh berbeda dari temuan BPK, dengan selisih nilai yang tidak signifikan.

‎Untuk diketahui kasus ini mencuat di tengah transisi pemerintahan dari Bupati Kery Saiful Konggoasa ke Penjabat Bupati Harmin Ramba.

‎Beberapa pejabat yang terseret dalam pusaran kasus ini antara lain mantan Kepala Bagian Umum berinisial S, Kepala Bagian Umum aktif berinisial Y, dan mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol berinisial EK, yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *