“iklan”
iklan

Dugaan Penghinaan Suku, Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah Resmi Dilaporkan Ke Mapolda

Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah resmi dilaporkan di Mapolda Sultra/Foto:Ist

KIATNEWS : KENDARI – Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah resmi dilaporkan di Mapolda Sultra oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra bersama Pemuda dan Mahasiswa Muna Muhammadiyah, Rabu 15 Oktober 2025.

Kepada awak media, Ketua KNPI Provinsi Sultra, Hendrawan Sumus Gia membenarkan perihal laporan tersebut. Kata dia, melaporkan Kadis Kominfo Sultra atas dugaan penghinaan dan merendahkan Suku Muna.

‎“Kita sudah laporkan, Ini penting kita lakukan, karena kita ada di jaman di mana tidak boleh menormalisasi kata-kata rasis pada masyarakat,” jelas Hendrawan.

‎Seperti diketahui, bahwa belum lama ini Indonesia ditimpah musibah karena pernyataan-pernyataan pejabat publik, yang menimbulkan kemarahan masyarakat.  Akan tetapi kami sebagai suku Muna cukup bijak, tidak grasa grusu. Kami mengambil jalan yang lebih pantas, yaitu melaporkan ke polisi, agar yang bersangkutan diproses secara hukum.

‎Menurut Hendrawan, video tiktok Ridwan Badallah yang menyebut dirinya orang Raya, bukan orang Muna, bernada diskriminatif.

“Ucapan itu menimbulkan reaksi dan kemarahan dari masyarakat Suku Muna, khususnya yang berdomisili di Kota Kendari,”katanya.

‎Ditempat yang sama, perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Muna Muhammadiyah, La Saharuddin juga menyuarakan hal serupa.
Ia mendesak pihak kepolisian memproses hukum Ridwan Badallah atas ucapannya yang dinilai menyinggung perasaan masyarakat suku Muna.

‎“Yang kami inginkan Kadis Kominfo Sultra bertanggung jawab atas ucapannya di Tik Tok. Pernyataan itu sudah mencederai dan merendahkan suku Muna,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *