KIATNEWS : KENDARI — Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) terus menyuarakan penegakan hukum, atas dugaan suap dan pungutan liar (Pungli) pada sejumlah proyek Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM).
Dugan suap dan Pungli tersebut menyeret nama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae dan mantan Kepala BWS Sulawesi IV Kendari.
Sebagai bentuk konsistensi dan komitmen terhadap penegakan hukum, Formasi Sultra telah melakukan aksi demontrasi berjilid-jilid.
Terbaru, Formasi kembali menggelar aksi demonstrasi jilid V di KPK RI, dengan membeberkan sejumlah dugaan korupsi dan suap yang menyeret nama Ridwan Bae alias RB, Rabu 26 November 2025.
Sejak awal, Formasi terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Sebab, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu disinyalir terlibat dalam kasus dugaan suap dan Pungli sejumlah proyek IBM, yang menjadi bagian dari aspirasinya.
Ketua Umum Himpunan Pemuda 21 Nusantara, Arnol Ibnu Rasyid mengungkapkan, bahwa nama Ridwan Bae seharusnya tidak asing lagi bagi KPK. Khususnya terkait kasus suap pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
“Kasus ini sudah lama bergulir, dan RB telah di periksa oleh KPK RI. Namun sampai sekarang RB belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arnol Ibnu Rasyid.
Lebih lanjut, aktivis yang populer dengan sapaan Arnol ini membeberkan, bahwa kasus dugaan keterlibatan Ridwan Bae dalam kasus suap dan Pungli tidak hanya dalam proyek jalur kereta api, namun dalam kasus lain yang berkaitan dengan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Provinsi Sultra.
“Hari ini, kami bawa tiga kasus yang diduga melibatkan oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI, dari Fraksi Partai Golkar,” ungkap Arnol Ibnu Rasyid.
Ia menyebutkan, adapun tiga kasus yang dimaksud adalah dugaan suap proyek jalur kereta api, proyek P3TGAI dan pembangunan rumah susun serta bedah rumah.
Hal serupa juga diungkap Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, bahwa kasus krusial yang di suarakan di KPK RI hari ini adalah dugaan suap proyek jalur kereta api dan Poyek Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).
“Untuk kasus suap jalur kereta api, informasinya sementara dikembangkan kembali oleh KPK RI. Harapan kami, agar RB ini segera dinyatakan terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Hendro Nilopo.
Sementara itu, lanjutnya, untuk kasus korupsi dan pungli P3TGAI pihaknya telah melakukan kajian menyeluruh terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB.
“Data proyek sudah kami kantongi dari berbagai lokasi di Sulawesi Tenggara, dan hampir semua proyek dikerjakan secara asal-asalan atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis),” jelas Hendro Nilopo.
Ia menduga, bahwa pencairan anggaran proyek P3TGAI tersebut telah disunat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, para kelompok petani yang mendapat proyek tersebut tidak mampu mengerjakan sesuai dengan Juknis.
“Kami menduga, dari Rp195 juta pagu anggaran proyek P3TGAI per titiknya, yang diterima oleh kelompok petani sudah tidak full. Sehingga itu yang mengakibatkan proyek ini banyak yang tidak sesuai dengan Juknis, serta material yang digunakan tidak seduai dengan yang tertera dalam SK penunjukan,” beber Hendro Nilopo.
Olehnya itu, Hendro Nilopo berharap, KPK RI segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi anggaran P3TGAI, yang mengakibatkan pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan Juknis atau secara asal-asalan.
“Kami sudah kantongi proyek-proyek P3TGAI, khususnya di Konawe Selatan, jika di bandingkan dengan proyek P3TGAI di luar daerah sangat jelas perbedaannya, padahal anggarannya semua sama yanki Rp195 juta,” tegas Hendro Nilopo.






