KIATNEWS : KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggenjot pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di seluruh daerah.
Dari 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, kini sudah ada enam Mall Pelayanan Publik yang dibangun dan telah diresmikan operasionalnya. Dan selanjutnya akan menyusul daerah-daerah lainnya lagi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Parinringi menjelaskan, pembangunan Mall Pelayanan Publik di bumi anoa merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mendukung percepatan perizinan dan investasi.
Mantan Wakil Bupati Konawe ini menambahkan, keberadaan Mall Pelayanan Publik akan membantu para investor yang masuk di Sulawesi Tenggara dalam mengakses kemudahan dan kenyamanan pelayanan perizinan.
Parinringi menyebutkan, adapun enan pemerintah daerah yang telah membangun Mall Pelayanan Publik diantaranya Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Buton, Kota Baubau dan Kabupaten Konawe.
“Melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik ini, diharapkan para investor yang masuk di Sulawesi Tenggara dapat merasakan kemudahan dalam pelayanan perizinan,” ujar Pj Bupati Buton Selatan ini, Kamis 5 September 2024.
Secara umum, kata Parinringi, keberadaan Mall Pelayanan Publik akan membantu masyarakat dalam mengakses pelayan publik yang lebih mudah, cepat dan efisien.
Parinringi menerangkan, selain enam daerah yang sudah memiliki Mall Pelayanan Publik, empat daerah lainnya yakni Kabupaten Kolaka Timur, Kolaka Utara, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Konawe Selatan sedang dalam tahap pembangunan.
Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih baik ini mendapatkan apresiasi pemerintah pusat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan, bahwa penyelenggaraan MPP bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Ia juga menambahkan, jika melihat sebaran pembentukan MPP di Sulawesi Tenggara mencapai 29 persen, maka upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan terintegrasi terus meningkat di wilayah Sulawesi Tenggara.
Menteri PANRB juga menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses pelayanan publik melalui MPP.
Olehnya itu, pemerintah daerah harus terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik.
“MPP adalah salah satu cara efektif untuk mencapai hal tersebut,” ungkapnya. (Adv)