KIATNEWS : KENDARI – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan responsif, Pemerintah Kota Kendari menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis, 19 Juni 2025. Acara yang berlangsung secara hybrid ini digelar di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.
Kegiatan strategis ini juga dihadiri Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri, perwakilan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Pj. Sekda Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, seluruh kepala OPD, camat, lurah, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Penataan kelembagaan bukan hanya soal struktur, tapi juga soal strategi untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Wali Kota Siska dalam sambutannya.
Respons terhadap Tuntutan Zaman dan Regulasi
Evaluasi kelembagaan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang menekankan pentingnya penyesuaian organisasi pemerintahan daerah agar tetap relevan dengan perkembangan dan dinamika pelayanan publik.
Saat ini, Kota Kendari memiliki 42 perangkat daerah, yang mencakup:
• 11 kecamatan
• 65 kelurahan
• 2 rumah sakit umum daerah (RSUD)
• 83 OPD lainnya, termasuk dinas teknis dan lembaga strategis pelayanan
Namun, seiring pertumbuhan penduduk yang kini mencapai lebih dari 360.000 jiwa, dan tantangan kota yang terus meningkat, penyesuaian kelembagaan menjadi keniscayaan. Struktur organisasi perlu mencerminkan beban kerja riil, perkembangan teknologi informasi, serta dinamika sosial-ekonomi yang terjadi di masyarakat.
Langkah Progresif Menuju Pemerintahan Digital dan Inklusif
Selain efisiensi struktur, Pemkot Kendari juga menargetkan penguatan transformasi digital pemerintahan dalam sistem kerja OPD. Upaya ini menjadi bagian dari misi besar menjadikan Kendari sebagai Smart City yang Humanis dan Berdaya Saing.
”Reformasi birokrasi harus menyentuh akar: dari struktur, budaya kerja, hingga orientasi layanan. Evaluasi ini adalah langkah awal menuju perubahan menyeluruh,” ujar Pj. Sekda Kota Kendari, Amir Hasan.
Sebagai contoh, Dinas Kominfo saat ini tengah mengembangkan Dashboard Monitoring Kinerja OPD, sementara Dinas Dukcapil telah mulai menerapkan pelayanan digital berbasis e-Kelurahan di beberapa wilayah.
Harmonisasi Pusat-Daerah: Satu Visi Menuju Indonesia Maju
Evaluasi kelembagaan ini juga menjadi momen untuk menyelaraskan visi dan arah pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

Perwakilan Kemendagri menegaskan pentingnya komunikasi aktif agar daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga inovator dalam menjalankan otonomi.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi teknis mengenai penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), serta revisi tipologi OPD berdasarkan karakteristik wilayah dan indikator pembangunan.
Evaluasi kelembagaan bukan sekadar pembenahan struktur, tetapi fondasi untuk menghadirkan birokrasi yang lincah, efektif, dan melayani. Pemkot Kendari terus membuktikan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif demi pelayanan publik yang semakin prima. (Adv)