KIATNEWS : MUNA – Foto kendaraan dinas (Randis) bupati Muna, Drs. H Bachrun dengan nomor polisi DT 1 D dan randis milik sekda Muna, Eddy Uga nomor polisi DT 1214 D, beredar di media sosial (medsos) Facebook menunggak pajak di pastikan tidak benar alias hoax.
Hal itu diungkapkan oleh kepala dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Muna, Muhammad Haidar, pasalnya kata dia, informasi yang beredar di medsos tidak benar sehingga masyarakat diminta untuk memastikan keakuratan informasi.
“Penting masyarakat Muna untuk memeriksa sumber berita yang kredibel dan resmi. Saya memastikan bahwa kedua randis milik bupati dan sekda Muna tersebut taat membayar pajak,”ucapnya kepada awak media, kamis 23 Oktober 2025.
“Kita beri waktu 1×24 jam pemilik akun Inforaha Muna untuk lakukan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka di medsos untuk Pemda Muna. Bila tidak dilakukan, kita akan tempuh upaya hukum karena yang bersangkutan sudah menshare informasi bohong ,” tambahnya.
Ia tak menampik, bila sebagian randis milik Pemkab Muna belum melunasi pajak. Namun, saat ini menurutnya, sudah dilakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan tersebut.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Muna, Syukur Alwan, saat dihubungi awak media juga kaget mengetahui adanya postingan randis milik bupati Muna, Bachrun Labuta dan Sekda, Eddy Uga di sebuah laman FB.
“Untuk kedua randis milik bupati dan sekda saya pastikan tidak pernah menunggak pajak. Kalau yang beredar dimedsos itu saya rasa tidak benar,”ucapnya.
Ia menerangkan, total randis milik Pemkab Muna tercatat sebanyak 1.115 unit, terdiri dari roda dua, empat dan roda enam. Adapun randis yang menunggak pajak rata-rata dikuasai oleh pejabat dari eselon II, eselon III, IV, dan staf.
“Periode Februari-Juli 2025, untuk randis yang baru membayar pajak ada sekitar 269 unit. Jadi itu sudah termaksud randis bupati, wakil bupati, dan sekda,” tandasnya.