KIATNEWS : LAWORO – Kantor Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) kabupaten Muna Barat menyerahkan 13 bidang sertifikat wakaf mesjid dan mushola pada Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 kementerian agama Republik Indonesia. Sabtu 3 Januari 2026.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ramli menyampaikan bahwa, penyerahan sertifikat wakaf ini adalah bukti nyata kerjasama dan kolaborasi yang baik dalam memberikan kepastian hak atas tanah terhadap rumah – rumah ibadah di Bumi Laworo.
Harapannya, pemeluk agama bisa beribadah dengan tenang sehingga kerukunan umat tetap terjaga.
“Alhamdulillah, target sertipikasi tanah wakaf dapat kami tuntaskan tahun ini dan kami sudah serahkan kepemegang haknya masing – masing dan semoga ditahun 2026 ini kami dapat terbitkan sertipikat lebih banyak lagi baik itu masjid, pura, gereja dan rumah ibadah lainnya,”ujar Ramli.
Menurutnya, penyerahan sertipikat tersebut merupakan hadiah perayaan Hari Amal Bakti yang ke-80
Terpisah, kepala BPN kabupaten Muna Barat, Edison memberikan penjelasan bahwa dengan tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesaia Damai dan Maju” HAB ke -80 tahun ini, kantor pertanahan kabupaten Muna Barat terus berkomitmen berkhidmah untuk umat.
“Dengan percepatan sertipikasi wakaf dan rumah – rumah ibadah diwilayah kerja kabupaten Mubar, sepanjang semua syarat terpenuhi baik syarat administrasi, syarat fisik maupun syarat yuridis kami akan berupaya menyelesaikan secepat mungkin sebagai bentuk komitmen kami sebagai pelayan publik”ucap Edison melalui sambungan selullernya.
Adapun sertipikat wakaf yang diserahkan tahun ini oleh kantor BPN Mubar diantaranya masjid Miftahul Jannah di desa Sido Makmur, masjid Jami Nurul Iman, kelurahan Tiworo, masjid Habibi Al Hikmah, kelurahan Tiworo, Pekuburan Umum desa Momuntu, masjid Al Kahfi desa Kasakamu, musholla Babussalam desa Mekar Jaya, masjid Darul Ulum desa Labokolo, musholla Babul Salam desa Sangia Tiworo, masjid Jabal Rahmah, kelurahan Waumere, musholla Nur Huda desa Kasimpa Jaya, masjid Al Fattah desa Lombu Jaya masjid Miftahul Jannah desa Parura Jaya dan masjid Fastabikul Khairat desa Wanseriwu.






