“iklan”
iklan

Hadiri Penyuluhan PTSL 2025, Kepala Kantah Kolaka Tekankan Pentingnya Pembangunan Zona Integritas ‎

Kepala Kantah Kolaka, Ahmad Fatoni tekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas. Foto : ist.

KIATNEWS : KOLAKA – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka, Ahmad Fathoni menyampaikan pentingnya untuk mendorong pembangunan Zona Integritas.

Hal itu disampaikan Ahmad Fatoni dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Peserta penyuluhan terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga penerima manfaat program.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantah Kolaka, Ahmad Fathoni menegaskan, pelaksanaan program PTSL bukan sekadar kegiatan administrasi pertanahan, melainkan merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang mendasar, terutama dalam mendorong terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

‎”Kita tidak hanya ingin masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, tetapi juga merasakan hadirnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, semangat pembangunan Zona Integritas harus menjadi jiwa dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL,” ujarnya, di hadapan peserta kegiatan.

‎Lebih lanjut, Ia mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam program PTSL untuk bersama-sama menjaga integritas, menghindari praktik pungutan liar, serta mengedepankan pelayanan yang cepat dan profesional.

‎Ahmad Fathoni juga menekankan, bahwa setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan PTSL akan ditindak secara tegas, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Penyuluhan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memastikan pemahaman masyarakat terkait prosedur, persyaratan, dan hak-hak mereka dalam program PTSL. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi nilai-nilai integritas yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak.

‎Program PTSL Tahun 2025 di Kabupaten Kolaka ditargetkan menjangkau ribuan bidang tanah, dan keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat.

‎Dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang bebas dari korupsi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka berkomitmen menjadikan PTSL sebagai wujud nyata dari reformasi agraria yang berkeadilan dan bermartabat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *