KIATNEWS : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses II, tahun anggaran 2026, Rabu 18 Februari 2026.
Digelar di ruang sidang utama DPRD Konawe, rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya dan didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, serta dihadiri para anggota dewan.
Agenda ini menjadi momentum penting dalam merangkum dan menyampaikan aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Melalui rapat paripurna tersebut, seluruh aspirasi yang diterima selama reses disampaikan secara resmi dalam forum kelembagaan, sebagai bagian dari mekanisme konstitusional DPRD.

Sejumlah isu strategis mengemuka dan mendominasi aspirasi masyarakat. Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan warga.
Kondisi akses transportasi yang rusak dinilai menghambat mobilitas hasil pertanian serta aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Selain itu, masyarakat juga mendorong peningkatan sarana dan prasarana pertanian, mulai dari bantuan pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga perbaikan jaringan irigasi.
Tak hanya sektor infrastruktur dan pertanian, warga juga menyampaikan aspirasi terkait dukungan bagi pelaku UMKM, kegiatan keagamaan dan olahraga, penyediaan air bersih, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan sektor pendidikan.

Di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, sejumlah persoalan layanan publik turut menjadi perhatian. Mulai dari layanan BPJS Kesehatan, persoalan ketenagakerjaan, pendidikan dan kebudayaan, bantuan pembangunan masjid, hingga penerangan jalan umum.
Beberapa legislator menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program bantuan agar benar-benar tepat sasaran.
Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari mengungkapkan, bahwa masih ditemukan masyarakat yang belum tersentuh program pemerintah, khususnya di wilayah pedesaan.
“Kami menemukan masih ada masyarakat yang belum tersentuh program, khususnya di wilayah pedesaan. Ini menjadi catatan penting agar OPD melakukan pendataan ulang secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya menegaskan, bahwa reses bukan sekadar agenda formalitas, melainkan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses ini menjadi kewajiban konstitusional kami untuk turun langsung mendengar keluhan dan harapan masyarakat. Banyak persoalan mendasar yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait infrastruktur dan pertanian,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan, agar seluruh aspirasi yang telah dihimpun tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif semata.
“Kami tidak ingin aspirasi ini hanya menjadi catatan di atas kertas. DPRD akan mengawal hingga masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah dan dibahas dalam penganggaran,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026 akan disinkronkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar arah pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Kami akan memastikan sinkronisasi dengan RKPD sehingga perencanaan pembangunan tidak melenceng dari kebutuhan masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Paripurna laporan reses ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Konawe dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Konawe diharapkan berjalan lebih merata, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Forum tersebut juga menjadi penegasan bahwa suara rakyat yang disampaikan dari desa-desa tidak berhenti di ruang reses, tetapi terus diperjuangkan hingga masuk dalam kebijakan dan program nyata pemerintah daerah. (Adv)







