KIATNEWS : MUNA – Kabar gembira datang buat ketua RT dan RW se-Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pasalnya honor mereka bakal dibayarkan hingga 12 bulan.
Camat Katobu, Wiraman Almia dihadapan sejumlah Ketua RT dan RW mengatakan, awalnya honor mereka hanya dibayarkan selama 7 bulan namun kali ini menjadi 12 bulan.
“Pembayarannya akan dilakukan per triwulan, estimasi 400 ribu perbulan dan bakal diterima sebanyak 1,2 juta. Kita sudah koordinasi dengan badan keuangan daerah dan telah disetujui. Insya Allah bakal direalisasikan secepatnya,”ucapnya Rabu 28 Agustus 2024.
Pembayaran honor tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah daerah (Pemda) Muna atas kinerja mereka dalam menjalankan tugas di wilayahnya masing-masing.
“Untuk di kecamatan katobu pembayaran triwulan pertama sudah dilakukan dan pembayaran triwulan kedua tinggal menunggu,”jelasnya.
Terpisah, ketua RT kelurahan Raha II, Randal Anas, sangat mengapresiasi kinerja dari camat katobu, Wiraman, atas dukungan dan upaya meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan RW yang ada dibawah komandonya.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur pemda Muna menunjukan kepeduliannya terhadap kesejahteraan Ketua RT dan RW dan ini patut di apresiasi,”tutupnya.