KIATNEWS : KOLAKA– Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka turut serta dalam kegiatan Launching Peralihan Hak Elektronik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (10/9/2025).
Acara yang dipusatkan di Aula Teporombu ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka beserta jajaran, serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) secara daring. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital di bidang pertanahan, khususnya dalam proses peralihan hak.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Abdul Aziz menyampaikan bahwa implementasi layanan peralihan hak elektronik ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. “Melalui sistem elektronik, proses peralihan hak diharapkan semakin efisien, mengurangi potensi kendala administrasi, serta menghadirkan kepastian hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum sinergi antara Kantor Pertanahan, PPAT, dan seluruh pemangku kepentingan agar bersama-sama beradaptasi dengan layanan digital yang telah diluncurkan.
Dengan adanya inovasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka siap memberikan pelayanan berbasis digital yang ramah, cepat, dan solutif demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih dan melayani.