KIATNEWS : KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi tenggara (Sultra) menaikkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan keramba beton di Pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, ke tahap penyidikan.
Proyek senilai Rp2,5 miliar yang digarap CV Tikrar Ilham Jaya pada 2021 ini menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi kerugian negara yang mencolok.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Aswar, SH, MH, dengan tegas menyatakan bahwa temuan awal penyelidikan telah cukup kuat untuk memicu langkah hukum lebih serius.
“Kami telah menemukan kerugian negara yang signifikan. Minggu depan, pemeriksaan saksi-saksi akan segera dimulai,” ungkap Aswar di ruang kerjanya, Kamis 26 Juni 2025.
Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra ini diduga bermasalah sejak pelaksanaannya.
Aswar menegaskan bahwa penyidik kini tengah menggali lebih dalam untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut.
“Kami akan ekspos perkara secepatnya untuk membeberkan siapa saja yang terlibat,”ucapnya.
Saat ini, Kejari Konawe juga masih menanti hasil audit Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dugaan korupsi lain yang menyeret Inspektorat Konawe Kepulauan.