KIATNEWS : MUNA – Gerakan masyarakat Muna bersatu bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Muna menyegel Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Raha, senin 13 Oktober 2025.
Penyegelan kantor UPP Raha buntut dari tidak adanya kepala UPP ditempat saat akan ditemui sejumlah massa aksi yang berdemo. Dimana massa aksi menduga kepala UPP Raha, Hamzan membekingi dari semua pelanggaran yang ada diwilayah pelabuhan Nusantara Raha.
Dugaan tersebut mulai dari adanya kenaikan harga tiket kapal cepat milik PT. Pelayaran Dharma Indah yang diketahui oleh kepala UPP dengan rute Raha – Kendari – Kendari- Raha sebesar Rp.160.000,- sementara dalam peraturan Gubernur Nomor 90 tahun 2022 harga tiket Kapal cepat Rute Raha – Kendari, atau Kendari -Raha sebesar Rp. 140.000 untuk kategori penumpang ekonomi.
Selain itu diduga adanya main mata antara kepala UPP Raha dengan pemilik PT Pelayaran Dharma Indah untuk menghalangi pengoperasian kapal laut Indomas I.
Olehnya itu, Gerakan masyarakat Muna bersatu bersama GMNI mendesak kepada kementrian Perhubungan agar segera mencopot Kepala UPP Raha, Hamzan atas dugaan kelalaian dan pembiaraan serta kuat dugaan memicu terjadinya permasalahan dalam pelayaran diwilayah kabupaten Muna.
“Kami heran KUPP Raha ini susah ditemui, ia selalu menghindar. Dia datangnya setiap mau gajian saja, sehingga banyak kejadian yang ia tidak ketahui. Ini merugikan masyarakat Muna,”jelas Kresek salah satu orator Gerakan masyarakat Muna bersatu.
Sementara itu, La Ode Sugia selaku jenderal lapangan mendesak Polres Muna, Kejaksaan Negeri Muna, agar memanggil pihak PT. Pelayaran Dharma Indah dan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Raha tanpa diwakili dengan adanya dugaan yang merugikan masyarakat Muna.
Massa aksi juga mendesak kepada DPRD Kabupaten Muna agar memanggil pihak PT. Pelayaran Dharma Indah dan Kepala UPP Raha tanpa diwakili, yang terkesan bermain dengan pihak PT. Pelayaran Dharma Indah, yang diduga kebal hukum sebab sudah pernah dihearing oleh DPRD Muna namun tidak digubris, yang terkesan DPRD Muna sebagai perwakilan Masyarakat tidak dihargai dan tidak berarti dimata PT. Pelayaran Dharma Indah.
“Lagi-lagi kami mendesak kepada menteri perhubungan melalui dirjen perhubungan laut, agar menonaktifkan KSOP Kendari, dan mendesak pula kepada pemerintah Kabupaten Muna dan DPRD Kabupaten Muna, agar mengusulkan pemberhentian atau mengganti kepala UPP Raha,”tandasnya.
Massa aksi berjanji jika tuntutan mereka tidak diindahkan maka akan membawa massa yang lebih besar sampai permasalahan yang terjadi diwilayah pelabuhan nusantara Raha selesai dan bisa berjalan dengan baik.