KIATNEWS : KOLAKA – Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kolaka melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka, Selasa 24 Juni 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi. PKS ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan efisiensi dalam penyelesaian sengketa pertanahan, yang berkaitan dengan aspek keagamaan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai poin penting terkait kerjasama, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta prosedur operasional yang akan diterapkan.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kunjungan kerja ini disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni.
Kepala Kantah Kolaka menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kerjasama ini, dan berharap PKS tersebut dapat segera diresmikan.
”Kerjasama ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan yang melibatkan aspek agama,” ujar Ahmad Fatoni.
Diharapkannya, dengan adanya PKS ini, proses penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Kolaka akan lebih cepat, efektif, dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Kerjasama ini juga menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik.
Kunjungan Kerja: Ketua PA dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Bahas Kerja Sama
