“iklan”
iklan

Kunker ke Kantah Kolaka, Kepala Kanwil Sultra Tekankan Pentingnya Beradaptasi Menghadapi Kebijakan Efisiensi Anggaran

KIATNEWS : KOLAKA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka, Kamis 13 Februari 2025.

Dalam arahannya, Rahmat menghimbau pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka untuk bisa beradaptasi dengan perubahan besar yang terjadi, termasuk dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, inovasi dan kreativitas menjadi kunci dalam menyesuaikan diri dengan keterbatasan yang ada, memastikan bahwa kebutuhan tetap dapat terpenuhi dengan cara yang lebih efisien.

“Saya yakin, dengan kemampuan adaptasi yang dimiliki, bapak/ibu semua dapat menemukan solusi inovatif dan tetap berkontribusi dalam menyukseskan berbagai program kerja kita, bahkan di tengah situasi yang penuh tantangan ini.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini juga, Kepala Kanwil BPN Sultra memberikan himbauan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI).

“Setiap pegawai harus meningkatkan kedisiplin kinerjanya, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, kalau kemarin terlambat maka sekarang dan besok-besoknya tidak boleh terlambat lagi,” pesannya.

Selanjutnya, kata Rahmat, menjaga kerapihan dan kebersihan lingkungan kerja.

“Terhadap tempat yang selalu dimanfaatkan untuk bekerja, banyak waktu kita melaksanakan aktifitas di kantor, sudah sepantasnya kita harus merawat dan punya rasa memiliki, kalau ada barang rusak segera perbaiki dan tempat kotor segera dibersihkan sebagimana milik sendiri,” jelasnya.

Ia juga berpesan untuk selalu menjaga suasana kondusif di lingkungan kerja dengan tidak membuat kesalahan yang dapat menimbulkan kesan buruk tehadap citra kantor, serta mempedomani regulasi-regulasi terkait pelaksanaan tata administrasi kantor seperti pedoman tata surat dan pedoman pedoman yang lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *