KIATNEWS: KONAWE- Upaya memperkuat kontribusi kawasan industri terhadap pembangunan daerah terus digencarkan DPRD Kabupaten Konawe. Salah satunya melalui peninjauan langsung ke PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Rabu, 12 Maret 2025, guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban fiskal daerah.
Kunjungan tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap realisasi kewajiban perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD menilai, optimalisasi sektor industri merupakan kunci penting dalam menopang pembiayaan pembangunan di Konawe.
Rombongan DPRD dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, bersama Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, SH, serta para Ketua Komisi I, II, dan III.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh jajaran manajemen PT VDNI yang menyambut secara terbuka agenda dialog dan evaluasi tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, mengapresiasi sikap kooperatif manajemen perusahaan.
Menurutnya, komunikasi yang terjalin baik antara legislatif dan pelaku industri merupakan fondasi penting dalam menjaga iklim investasi yang sehat.
“Manajemen VDNI menerima kami dengan baik. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah melalui investasi yang taat aturan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti sejumlah potensi PAD yang dinilai masih bisa ditingkatkan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta sumber-sumber penerimaan lain yang melekat pada aktivitas industri di kawasan Morosi.

Selain itu, DPRD juga menegaskan agar PT VDNI segera menuntaskan tunggakan PPJ tahun 2024. Legislator menilai, kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap daerah yang menjadi lokasi operasionalnya.
DPRD Konawe menegaskan akan terus mengawal kontribusi sektor industri agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan investasi berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.






