KIATNEWS : KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dibawa kepeminpinan Wali Kota Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman terus menunjukkan komitmennya atas pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
Tepat di 100 hari kerja, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran meresmikan peluncuran layanan darurat atau call center 112, sebagai upaya memperkuat sistem tanggap darurat di wilayah Kota Kendari.
Peluncuran call center tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Akmal Malik, perwakilan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika Aam Sofyan, serta Sekretaris Daerah Kota Kendari Asrun Lio, Wakil Wali Kota Sudirman, dan Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Inarto.
Peluncuran layanan darurat ini menjadi salah satu sorotan utama dalam ekspose 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari. Inisiatif ini dinilai mencerminkan komitmen terhadap pelayanan publik yang responsif, transparansi pemerintahan, serta penguatan infrastruktur digital daerah.
Melaui layanan 112, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat meningkatkan kecepatan respon dan efisiensi penanganan situasi darurat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Siska Karina Imran menyampaikan, bahwa peluncuran layanan 112 bukan sekadar seremoni.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menyediakan akses bantuan yang cepat bagi masyarakat saat menghadapi situasi darurat, yang mengancam keselamatan jiwa,” ujar Wali Kota Kendari itu, Selasa 10 Juni 2025.
Nomor 112 merupakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) yang ditetapkan secara nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga keadaan darurat medis hanya dengan satu nomor.
Menariknya, panggilan ke nomor 112 dapat dilakukan tanpa pulsa, bahkan saat ponsel dalam keadaan terkunci atau tanpa kartu SIM aktif, sehingga meningkatkan aksesibilitas layanan bagi seluruh kalangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyerahkan sertifikat resmi kepada Pemerintah Kota Kendari sebagai tanda resmi bergabungnya kota ini dalam jaringan nasional NTPD 112.
Sebelum layanan ini resmi diluncurkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari telah lebih dahulu menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek), kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk kesiapan operasional.
Pelatihan meliputi penguatan sumber daya manusia, kesiapan infrastruktur teknologi, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) layanan.
Kepala Dinas Kominfo Kendari, Sahuriyanto Meronda mengatakan, bahwa sistem layanan 112 dirancang terintegrasi dari operator pusat panggilan (call center), hingga petugas pengarah (dispatcher) yang akan menyalurkan laporan masyarakat ke instansi terkait, seperti kepolisian, dinas kebakaran, maupun layanan medis. (Adv)