Nusron Wahid Tancap Gas Pendaftaran Tanah Ulayat: Gemapatas Dimulai di Skouw Yambe

Pemasangan patok tanda batas, bagian dari Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, jadi langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua. Foto: ist.

KIATNEWS : JAYAPURA – Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, jadi langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid hadir menyaksikan pemasangan patok tanda batas tersebut, Rabu 19 November 2025.

“Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujar Nusron Wahid.

Bacaan Lainnya

Pemasangan patok di Skouw Yambe ini menandai langkah awal pendaftaran tanah, sebelum proses identifikasi subjek hak ulayat dilakukan.

Setelah batas fisik ditetapkan, ATR/BPN bersama tokoh adat, dan pemerintah daerah, akan memastikan pihak adat mana yang sah mewakili wilayah tersebut.

Pendataan ini menjadi dasar untuk memastikan tidak ada tumpang tindih klaim atau konflik batas di kemudian hari.

“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali harus izin sama yang punya adat,” ujar Nusron Wahid.

Untuk di Kota Jayapura, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendaftaran tanah ulayat pada tiga lokasi, yakni Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai.

Sertipikasi tanah ulayat di tiga Skouw ini nantinya diperkirakan akan mencakup 150 hektare bidang tanah yang saat ini masih berstatus tanah bebas.

Dengan pendaftaran tanah ulayat yang saat ini sedang dilakukan, Kementerian ATR/BPN berharap bisa menggerakkan masyarakat hukum adat di wilayah lainnya untuk segera mendaftarkan tanah ulayat mereka.

Pada kesempatan yang sama, Nusron Wahid menyerahkan enam sertipikat BMN dan empat sertipikat hak milik untuk warga Papua.

Selain itu, diserahkan juga salinan daftar tanah ulayat di Papua. Nusron Wahid menyerahkan sertipikat dengan didampingi oleh Anggota Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *