“iklan”
iklan

Parinringi Sebut Ketersediaan Layanan Telekomunikasi yang Memadai Penting untuk Capain Investasi

ketersediaan layanan telekomunikasi di Sulawesi Tenggara berperan penting dalam capaian investasi. Foto : ist.

KIATNEWS : KENDARI – Kepala DPMPTSP Provinsi Sultra, Parinringi menyebutkan, bahwa pelayanan dalam urusan komunikasi dan informatika turut memegang peranan penting dalam upaya penyebarluasan informasi kepada publik dan komunikasi yang berhubungan dengan investasi.

Sehingga, ketersediaan layanan telekomunikasi sangat penting untuk membantu capaian realisasi investasi di Sulawesi Tenggara.

Olehnya itu, lanjut Parinringi, ketersediaan layanan telekomunikasi yang memadai sangat mendukung kemudahan dalam proses kegiatan investasi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan data laporan penelitian dan bantuan teknik survey pendahuluan kegiatan penyediaan peta potensi Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kabupaten Bombana yang dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Halu Oleo (UHO) pada tahun 2023, menyebutkan bahwa perkembangan media komunikasi dan informasi di Sultra pertumbuhannya cukup pesat.

“Hal ini terjadi tentunya sangat didukung dengan kebutuhan masyarakat akan media komunikasi dan informatika yang terus meningkat,” kata Parinringi.

Ilustrasi.

Berdasarkan data tersebut, setelah disosialisasikan Permen Kominfo Nomor 08/ Tahun 2010 di Kab/Kota untuk pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), hingga pada tahun 2019 belum ada KIM yang terbentuk di tingkat kecamatan. Namun pada tahun 2020 sudah terbentuk KIM sebanyak 36,07 persen.

Parinringi juga mengungkapkan, bahwa keterbukaan informasi diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi yang akurat dan benar, dan tidak menyesatkan.

Untuk cakupan layanan rumah tangga dengan akses internet sudah cukup tinggi. Hal ini disebabkan karena kemudahan masyarakat dalam akses untuk memiliki telepon seluler didukung dengan adanya operator provider yang menyediakan tower jaringan ke seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga layanan Komunikasi dan akses internet sangat mudah didapatkan sampai ke pelosok desa.

Walaupun jaringan yang tersedia kecepatannya masih rendah, karena hanya menggunakan jaringan radio dan pita kecil, sehingga ada beberapa kabupaten yang masih sulit jaringan telekomunikasinya.

Terkait cakupan layanan telekomunikasi pada tahun 2018 tidak ada kegiatan pendataan dilakukan, tahun 2019 mengalami penurunan cakupan layanan telekomunikasi dikarenakan tidak semua wilayah dilakukan pendataan, dan tahun 2020 Dinas Kominfo tidak melakukan pendataan dikarenakan pengalihan anggaran ke refocusing percepatan penanganan Covid-19.

Capaian indikator persentase perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang telah menggunakan website/portal sub domain resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2020 sudah ada 21 OPD yang menggunakan domain resmi Kominfo atau sekitar 43,75 persen. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *