KIATNEWS : MUBAR – Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Barat melantik sekaligus mengambil sumpah janji 33 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Dia meminta para terlantik untuk menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu.
“Selamat melaksanakan tugas kepada seluruh jajaran anggota Panwascam yang baru dilantik, tetap jaga integritas, bekerja secara profesional untuk demokrasi jujur dan adil sehingga melahirkan pemimpin yang baik nantinya,” ucapnya, Sabtu 25 Mei 2024.
Awaludin juga mengingatkan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 berbeda dengan Pilkada sesudahnya karena yang diawasi bukan hanya Calon Bupati serta Wakil Bupati, melainkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dan pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi panwascam terlantik khususnya terhadap 11 orang dari kategori pendaftar baru, namun kami harap segera beradaptasi dan mengembangkan diri dengan lingkungan kerja-kerja pengawasan,” jelasnya.
Kami mengingatkan pada panwascam yang baru dilantik untuk bekerja sesuai regulasi, aturan dan ketentuan ketika ada permasalahan dikemudian hari. Pengambilan keputusan yang sesuai mekanisme dan regulasi adalah tindakan yang akan menyelamatkan dari kesalahan dan kekeliruan.
Olehnya itu tingkatkan pengetahuan, kapasitas dan perkaya kinerja berdasarkan aturan. Ketika diperhadapkan dengan pertanyaan masyarakat harus dijawab dengan normatif sesuai regulasi dan aturan. Panwascam harus berlaku netral, berintegritas tinggi, dan beraktivitas sesuai norma yang berlaku. Hal itu yang akan menjadi pegangan dan pedoman kita semua. Panwascam mesti komitmen dan konsisten untuk berlaku netral dan jalankan sesuai peraturan perundangan-undangan,”Pungkasnya”.
Terpisah, Kordif Devisi pencegahan parmas dan Humas provinsi untuk wilayah Kabupaten Mubar, Bahari dalam sambutanya mengatakan, bahwasanya Pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta wali kota pertama dilakukan di seluruh dunia tidak ada di negara lain hanya ada di Indonesia.
Jadi saya berharap diwilayah kabupaten Mubar tidak ada persoalan-persoalan luar biasa, dipemilu tahun 2024 kemarin persoalan sangat minim pencegahan baik dan penanganan baik sehingga tidak ada masalah yang serius.
Bahari menambahkan dari 22 eksisting menjadi motivator pada 11 anggota baru di rekrut untuk cepat menyesuaikan dengan tahapan yang sedang berjalan, Pengalaman pemilu pemilihan bupati tahun 2017 persoalan money politik masih kita bisa minimalisir karena beda konteksnya, saya berharap mengedepankan pencegahan panwascam untuk turun kebawah agar sosialisasikan kemasyarakat sama-sama bekerjasama pada instansi terkait diwilayah kita.
Panwascam wajib koordinasi di instansi terkait yang ada diwilayah tugasnya harus intens dilakukan, saya berharap koordinasi antar devisi penting, lakukan masyawarah mufakat lebih baik daripada voting apalagi pemilihan ketua untuk itu lakukan koordinasi dan cegah persoalan yang akan timbul.
Harus tahu tugas dan kewenangan kita sebagai pengawas pemilu di undang-undang no 10 tahun 2016 sudah dijelaskan bawaslu pasal 22 dan panwascam pasal 33, Penyelenggara pemilu bukan cuman netral tapi terlihat netral bisa menempatkan diri sesuai tugas dan kewenanganya.
Semoga dalam menjalankan tugas dan kewenangan tetap solid tidak ada persoalan internal panwascam yang sampai masuk ke kabupaten.
Saya harapkan Bawaslu kabupaten Muna Barat secara kelembagaan setelah pelantikan harus eksen menjalankan tugas kita PKD, konsolidasi sekertariat, organisasi, kemudian pengawasan pemutahiran data pemilu, IKP yang sudah turun di tiap kabupaten.
Solidaritas antara Bawaslu secara kelembagaan, sekretariat satu tingkat dengan Bawaslu kabupaten, provinsi satu gerak kita untuk mengawasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 yang akan datang, Kita tidak bisa gerak sendiri Insya Allah dengan kita bekerjasama tidak ada persoalan yang luar biasa.
“Jangan lupa terus tingkatkan kapasitas diri, karena panwascam ini nantinya mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Kelurahan/Desa hingga TPS, supaya apa yang kita kerjakan dalam Pengawasan Pemilihan ini berjalan dengan baik.
“Kemudian juga saya sampaikan tadi, tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan, pahami aturan, karena itu menjadi pegangan semua, memahami tupoksi serta mengoptimalkan sumber daya yang ada,”tandasnya,