Pemerintah Kota Kendari Sabet Penghargaan UHC AWARD 2026

KOTA KENDARI TERIMA PENGHARGAAN UHC AWARD 2026/FOTO : IST

KIATNEWS : JAKARTA – Sebanyak 31 Pemerintah Provinsi dan 397 Pemerintah Kabupaten / Kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada Kepala Daerah baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, Selasa 27 Januari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan. Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa khsusnya Masyarakat Kota Kendari. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.

Sekreratis Daerah Kota Kendari, Amir Hasan mewakili Wali Kota Kendari menerima penghargaan UHC Awards 2026 di Jakarta. “Penghargaan ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Kendari memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Kendari. Dengan UHC, layanan kesehatan di Kota Kendari dapat diakses dengan mudah tanpa khawatir akan beban biaya,” katanya.

Data per 01 Januari 2026 menunjukkan kepesertaan JKN di Kota Kendari mencapai 99,41 persen atau 369.199 jiwa dan Tingkat keaktifan peserta 80,13%. Melalui penghargaan ini, Wali Kota Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah demi mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Kendari,”tutup  Amir Hasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *