“iklan”
iklan

Pemkot Kendari Hadir 24 Jam! Call Center 112 Tunjukkan Aksi Nyata dalam Penanganan ODGJ

Pemkot Kendari Pemkot Kendari langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sekitar Masjid TVRI, kawasan Hotel Imperial. Foto : ist

KIATNEWS : KENDARI – Pelayanan cepat, tanggap, dan peduli menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kendari terhadap warganya.

‎Sabtu malam, 14 Juni 2025, hanya dalam waktu 10 menit, Pemkot Kendari langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sekitar Masjid TVRI, kawasan Hotel Imperial.

‎Laporan tersebut masuk melalui layanan darurat Call Center 112. Layanan ini merupakan satu-satunya saluran resmi siaga 24 jam di Kota Kendari yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa.

‎Kolaborasi Instansi, Bukti Kerja Cepat dan Efektif

‎Begitu laporan diterima, tim dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari langsung menuju lokasi. Langkah cepat ini merupakan hasil dari koordinasi yang terintegrasi antarlembaga, di bawah pemantauan langsung dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari.

Operator cal center 112 saat menerima aduan masyarakat Kota Kendari. Foto : ist.

‎“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Pemerintah hadir dan siap setiap saat. Call Center 112 bukan hanya nomor darurat, tapi jembatan layanan antara warga dan solusi nyata,” ujar Kepala Dinas Kominfo, Sahuriyanto.

‎Evakuasi Humanis, Penanganan Profesional

‎Sesampainya di lokasi, tim gabungan melakukan pendekatan humanis. Tanpa perlawanan, ODGJ berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke fasilitas medis untuk pemeriksaan serta pendampingan lebih lanjut.

‎Kepala Dinsos Kota Kendari, Sudirham mengapresiasi sinergi seluruh pihak, terutama warga yang proaktif menggunakan saluran resmi.

‎“Semangat gotong royong ini perlu dijaga. Kami butuh dukungan masyarakat untuk menciptakan kota yang aman dan penuh kepedulian,” ucapnya.

‎Layanan 112, Solusi Darurat Satu Pintu

Pemkot Kendari langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sekitar Masjid TVRI, kawasan Hotel Imperial. Foto : ist. 

‎Call Center 112 Kota Kendari hadir sebagai bentuk nyata transformasi layanan publik. Masyarakat bisa melaporkan berbagai kejadian darurat seperti gangguan keamanan dan ketertiban, kondisi kesehatan darurat
‎Kebakaran, bencana alam, penanganan ODGJ dan kasus sosial lainnya.

‎Siaga 24 Jam, Gratis Pulsa, Akses Mudah

‎Keunggulan layanan ini membuatnya menjadi andalan warga bebas biaya pulsa, respon cepat, terintergrasi dengan semua OPD, humanis dan profesional.

‎Mari Peduli, Laporkan Jika Melihat Kejadian Darurat!

‎Pemerintah Kota Kendari mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika Anda melihat situasi yang membahayakan atau butuh bantuan segera, jangan ragu menghubungi Call Center 112.

Bacaan Lainnya
Kepala Dinas Kominfo, Sahuriyanto.

‎”Peluncuran 112 bukan sekadar simbolik. Ini adalah komitmen kami dalam memastikan setiap warga mendapatkan akses cepat terhadap bantuan ketika nyawa dan keselamatan dipertaruhkan,” ujar Wali Kota Kendari, Siska Karin Imran, saat meluncurkan layanan 112, di Hotel Claro Kendari, 11 Juni 2025.

‎Dalam sesi peluncuran ini, Wali Kota Kendari didampingi Wakil Wali Kota Sudirman, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Prof. Akmal Malik, Perwakilan Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Kominfo, Aam Sofyan, Sekda Kota Kendari Asrun Lio, serta Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Inarto.

‎Nomor 112 merupakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) yang disediakan secara nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan layanan ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk melaporkan kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan, hingga kondisi darurat kesehatan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *