“iklan”
iklan

Pemkot Kendari Kukuhkan Satgas ATS, Perkuat Langkah Menuju Kota Ramah Anak dan Bebas Putus Sekolah

Pemkot Kendari kukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2025. Foto: ist.

KIATNEWS : KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warganya dengan mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2025.

‎Pengukuhan ini berlangsung dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan ATS yang digelar di Hotel Athaya, Kamis, 3 Juli 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

‎Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Ketua Baznas, para kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Kendari.

Sekda Kendari, Amir Hasan saat memberikan sambutan pada pengukuhan Satgas ATS. Foto: Ist.

‎Pengukuhan tim ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional yang menempatkan pengentasan anak tidak sekolah sebagai prioritas utama pembangunan sumber daya manusia di tahun 2025. Tim Satgas yang dikukuhkan akan bertugas menjangkau anak-anak usia sekolah yang selama ini belum tersentuh layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal.

‎“Pendidikan adalah hak dasar anak-anak kita. Mereka yang tidak bersekolah berisiko kehilangan masa depan. Maka dari itu, pengukuhan ini harus menjadi gerakan moral dan sosial bersama,” tegas Sekda Amir Hasan, dalam sambutannya.

‎Ia menekankan bahwa keberadaan tim ini bukan sekadar simbol administratif, tetapi bentuk nyata tanggung jawab Pemkot Kendari dalam memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dari hak pendidikannya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia, Asriani Arif, melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Kendari dalam menurunkan angka ATS secara signifikan. Salah satu pendekatan utama yang akan digunakan adalah pendataan berbasis wilayah dengan dukungan penuh dari para lurah dan RT/RW.

Sekda Kendari, Amir Hasan foto bersama tim Satgas Pengentaaan ATS. Foto : ist. 

‎“Kami mendorong para lurah untuk menjadi garda terdepan dalam menjangkau anak-anak yang belum sekolah. Mereka memiliki akses langsung ke masyarakat dan bisa memetakan kondisi riil di lapangan,” ujar Asriani.

‎Satgas yang dibentuk akan bekerja lintas sektor dan lintas OPD, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kemenag, hingga Baznas, dengan fokus pada tiga hal utama: pendataan, intervensi, dan pengembalian anak ke jalur pendidikan. Selain itu, tim juga akan memastikan bahwa setiap ATS mendapatkan akses ke jalur pendidikan yang sesuai, termasuk pendidikan kesetaraan dan pendidikan vokasional.

‎Berdasarkan data sementara dari Dinas Pendidikan Kota Kendari, terdapat lebih dari 700 anak usia sekolah yang tercatat belum kembali mengakses pendidikan pasca-pandemi. Angka ini menjadi perhatian serius Pemkot, terutama karena sebagian besar berasal dari kalangan prasejahtera dan wilayah padat penduduk.

‎Tak hanya itu, Pemkot Kendari juga akan menggandeng komunitas lokal, tokoh masyarakat, serta lembaga keagamaan untuk memperkuat kampanye pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Pendekatan berbasis komunitas ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah pendidikan.

Bacaan Lainnya
Sekda Kendari, Amir Hasan (tengah) saat menghadiri pengukuhan tim Satgas pengentasan ATS. Foto: ist.

‎Langkah progresif ini sejalan dengan visi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menjadikan Kendari sebagai kota yang inklusif, ramah anak, dan berbasis hak dasar manusia.

Dengan penguatan kelembagaan melalui Satgas ATS, Pemkot Kendari berharap dapat menciptakan perubahan nyata dalam waktu dekat.

‎“Kami ingin Kota Kendari benar-benar menjadi kota tanpa anak putus sekolah. Semua anak harus punya akses yang adil terhadap pendidikan,” ujar Amir Hasan di akhir sambutannya. (Adv/Er)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *