“iklan”
iklan

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri ATR Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR

KIATNEWS : JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengusulkan akselerasi digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tahun 2026 sebanyak 300 RDTR.

Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat perizinan berusaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Misal (300 RDTR, red) terpenuhi semua, Insyaallah urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa teratasi. Karena, melalui RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), maka Service Level Agreement (SLA)-nya bisa dua sampai tiga hari,” ujar Menteri Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja, Senin 22 September 2025.

Bacaan Lainnya

Kementerian ATR/BPN sendiri memiliki target 2.000 RDTR terintegrasi OSS seluruh Indonesia sebagai upaya percepatan urusan KKPR. Menteri Nusron menjelaskan, saat ini ada 646 RDTR dan yang sudah integrasi dengan OSS ada 428 RDTR.

“Sisanya yang belum terintegrasi dengan OSS, target bulan ini semuanya sudah harus terintegrasi dengan OSS,” katanya.

Soal progres RDTR, Menteri Nusron menyebutkan bahwa capaian RDTR dari lintas sektor telah ada 47 RDTR, dari Persetujuan Substansi sudah ada 34 RDTR, dan dari proses penetapan daerah ada 2 RDTR.

“Jadi ada tambahan 83 RDTR yang masih berprogres hingga saat ini. Kementerian ATR/BPN juga telah mendapat loan dari World Bank melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk menyelesaikan 500 RDTR hingga tahun 2029,” ungkapnya.

Terkait fokus daerah penyusunan RDTR terintegrasi, Menteri Nusron menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Karena pada tahun 2025 ini, BIG menyelesaikan peta dasar 1:5.000 di Pulau Kalimantan dan Pulau Jawa. Pada 2024 lalu, BIG telah menyelesaikan peta 1:5.000 Pulau Sulawesi. Pada 2026 nanti mereka akan mengerjakan Pulau Sumatra, 2027 akan mengerjakan peta Pulau Maluku, NTB, dan NTT. Pada 2029 nanti sisanya akan disisir, oleh karena itu, kami mengusulkan RDTR-nya berdasarkan kajian dari BIG,” jelas Nusron Wahid.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *