“iklan”
iklan

RDP di DPRD Kabupaten Konawe: Sengketa 14.700 Hektare Kawasan Hutan Lindung di WIUP PT SCM

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Konawe terkait sengeketa kawasan hutan lindung si WIUP PT SCM. Foto : ist.

KIATNEWS : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin 30 Juni 2025.

‎Rapat yang digelar di gedung DPRD Konawe ini membahas sengketa lahan antara masyarakat Routa dan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut (Kecamatan Routa).

‎Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Nuryadin Tombili, bersama Ketua Komisi I, Dedy dan Ketua Komisi II, Eko Saputra Jaya, rapat ini menghadirkan manajemen PT SCM, kuasa hukum masyarakat Routa, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Routa dan kepala desa setempat.

‎Terkuak saat rapat, ada sekitar 70 persen atau 14.700 hektare dari total 21.100 hektar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM ternyata berada di kawasan hutan lindung.

‎Lebih mengejutkan lagi, terungkap bahwa 7.350 Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pemerintah setempat pada 2011-2012 lalu, juga berada di kawasan hutan lindung tersebut.

‎Temuan ini memicu polemik baru. PT SCM dengan tegas menolak memberikan ganti rugi atas SKT di kawasan tersebut, sebuah sikap yang diperkuat oleh pernyataan Nuryadin Tombili.

‎“Kami tidak bisa mengabaikan fakta bahwa lahan ini berada di hutan lindung. Ganti rugi berdasarkan SKT ini jelas bermasalah secara hukum,” tegas Nuryadin.

‎Meski begitu, DPRD Konawe menunjukkan komitmen untuk mencari solusi. Mereka berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menemukan jalan tengah, khususnya terkait tanaman masyarakat yang terlanjur tumbuh di lahan sengketa.

‎“Kami ingin keadilan untuk masyarakat, tapi juga harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya.

‎Rapat ini menjadi babak baru dalam konflik lahan yang telah lama menggantung di Konawe. Dengan fakta baru yang terungkap di Dewan, masyarakat Routa kini menanti langkah konkret dari DPRD dan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang kian pelik itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *