KIATNEWS : KONAWE – Pembangunan infrastruktur dasar dan listrik (penerangan) menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Konawe, Joni Pisi saat melakukan reses, di Balai Kelurahan Inalahi, Rabu 11 Februari 2026.
Melalui reses tersebut, berbagai aspirasi mengemuka, diantaranya perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan, pemasangan lampu jalan di lorong pasar dan wilayah RW I, serta penyambungan aliran listrik bagi sekitar 112 kepala keluarga di RW IV, yang hingga kini belum menikmati layanan listrik.
Persoalan infrastruktur dasar tersebut dinilai mendesak, karena menyangkut aktivitas ekonomi dan keamanan warga sehari-hari.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu melakukan reses di Desa Uelawu, Kecamatan Konawe, Senin 9 Desember 2026, dan dilanjutkan di Desa Inolobu, Kecamatan Wawotobi, Selasa 10 Februari 2026.
Di setiap titik reses, Joni Pisi berdialog langsung dengan kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat setempat untuk menyerap berbagai aspirasi.
Di hadapan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat Inalahi, Joni Pisi menegaskan, bahwa reses merupakan momentum krusial bagi anggota dewan untuk turun langsung menemui konstituen.

“Reses adalah masa di mana pimpinan dan anggota DPRD bekerja di luar gedung parlemen untuk menemui konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Tujuannya menyerap, menampung, dan menindaklanjuti keluhan warga sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.
Selain infrastruktur, warga juga menyampaikan aspirasi di bidang sosial keagamaan dan pemberdayaan ekonomi. Di antaranya bantuan perlengkapan alat qasidah/rebana dan pengadaan seragam bagi 90 anggota Majelis Ta’lim yang aktif.
Di sektor kesejahteraan sosial, masyarakat meminta evaluasi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak lancar. Warga mengaku bantuan hanya diterima sekali, padahal seharusnya disalurkan setiap tiga bulan.

Sementara itu, pada sektor ekonomi dan ketahanan pangan, masyarakat mengusulkan bantuan ternak ayam, budidaya ikan air tawar sistem bioflok, serta dukungan bagi pelaku UMKM lokal guna meningkatkan pendapatan keluarga.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Joni Pisi berkomitmen untuk memilah dan memperjuangkan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah agar dapat masuk dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Apa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kami kawal dan perjuangkan sungguh-sungguh sampai terealisasi. Pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas,” tegasnya. (Adv)







