KIATNEWS : KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membahas permasalahan batas wilayah antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu 17 September 2025.
Sekda Kota Kendari Sekda Amir Hasan menjelaskan, pertemuan ini bukan hanya soal ego teritorial antar wilayah, melainkan juga terkait dengan upaya menyelesaikan masalah yang sudah lama mengganggu hubungan kedua daerah.
“Beberapa pertemuan sebelumnya, baik dari Kota Kendari maupun Kabupaten Konsel, sudah ada diskusi tentang masalah batas wilayah yang seharusnya menjadi prioritas untuk diselesaikan bersama,”ujarnya.
Amir Hasan juga menyampaikan bahwa, permasalahan ini tak bisa diselesaikan hanya dengan sepihak. Sebab, untuk mencapai solusi yang adil, perlu ada mediasi dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah pusat dan daerah.
“Ini bukan masalah kecil, karena menyangkut kehidupan masyarakat yang sudah bertahun-tahun tinggal di daerah perbatasan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan yang bijaksana dalam menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, penyelesaian masalah batas wilayah ini memerlukan kesabaran dan komunikasi yang baik antar pihak terkait.
“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan bukan sekadar soal pembagian wilayah administratif,”ucapnya.
Selain itu, Amir Hasan mengingatkan bahwa, dalam setiap penyelesaian masalah batas wilayah, tidak hanya harus ada persetujuan dari pemerintah, tetapi juga harus melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
“Sehingga, setiap keputusan yang diambil bisa diterima dan dipahami oleh warga yang paling terdampak oleh kebijakan tersebut,” imbuhnya.
Rapat ini juga diikuti Sekda Kabupaten Konsel, Asisten I Setda Kota Kendari, Kabag, Camat, serta Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sultra.