Sinkronkan Perencanaan APBD 2026, DPRD dan Pemda Konawe Perkuat Integrasi Pokok Pikiran ke SIPD

KIATNEWS: KONAWE- DPRD Kabupaten Konawe bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat kerja strategis dalam rangka menyatukan persepsi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Kamis, 30 Januari 2025.

Rapat yang berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRD tersebut difokuskan pada integrasi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dapat terinput secara sistematis dan sesuai regulasi perencanaan pembangunan.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa penyelarasan teknis penginputan Pokir menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses penganggaran.

Menurutnya, penggunaan SIPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk memastikan setiap usulan masyarakat terdokumentasi dengan baik dan memiliki peluang masuk dalam skema perencanaan daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan tidak terhambat secara teknis. Karena itu, pemahaman terhadap mekanisme penginputan di SIPD menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah akan meminimalkan kesalahan administratif sekaligus mempercepat tahapan penyusunan dokumen perencanaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, menilai rapat kerja ini sebagai momentum strategis untuk menyamakan langkah menjelang tahapan penyusunan APBD 2026. Ia menekankan bahwa seluruh usulan harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

“Perencanaan harus realistis dan terukur. Kita ingin aspirasi masyarakat terakomodasi, namun tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah agar program yang ditetapkan benar-benar bisa direalisasikan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa usulan yang belum terakomodasi dalam tahap awal tetap dapat dikawal melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Dengan adanya sinkronisasi ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe optimistis proses perencanaan anggaran tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *