KIATNEWS : KENDARI – Gempur Sultra menyoroti langkah kepolisian terkait pemanggilan terhadap sejumlah jurnalis dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra. Organisasi ini mendesak Polda Sultra agar tetap mengedepankan profesionalisme dan prinsip keadilan dalam penanganan perkara tersebut.
Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, menekankan bahwa aparat penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah hukum sesuai amanat Undang-Undang. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak disalahgunakan untuk membungkam kebebasan pers maupun aspirasi publik.
“Kami meminta Polda Sultra bertindak profesional dan menjunjung tinggi keadilan hukum. Setiap proses hukum harus berjalan objektif dan tidak boleh tebang pilih,” tegas Sawal dalam keterangan persnya, Sabtu (28/3/2026).
Terkait laporan yang dilayangkan oleh JMSI Sultra yang menyeret nama Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra berinisial RB, Sawal mendesak agar kepolisian menangani perkara tersebut secara transparan dan berkeadilan. Menurutnya, publik menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum tidak memihak dalam menyelesaikan polemik yang melibatkan pejabat publik.
Selain menyoroti kinerja kepolisian, Gempur Sultra juga memberikan atensi khusus kepada Pemerintah Provinsi Sultra. Sawal mendesak Gubernur Sultra untuk meninjau kembali sistem penempatan pejabat di lingkungan pemerintahan dengan mengedepankan sistem merit (kompetensi dan kinerja).
Sawal menilai, pejabat publik seharusnya fokus pada tugas pokok dan fungsinya sesuai kewenangan, bukan justru memicu kegaduhan dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan di luar koridor tupoksinya.
“Kami meminta Gubernur Sultra agar melakukan evaluasi serius terhadap pejabat yang kerap membuat pernyataan di luar kewenangan. Hal ini penting dilakukan demi menjaga stabilitas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” imbuhnya.
Gempur Sultra berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun pemangku kebijakan, dapat bekerja secara profesional demi terciptanya keadilan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.






