“iklan”
iklan

Tak Terdaftar Mitra Pertamina, PT RNP Leluasa Jual BBM Subsidi ke Perusahaan Tambang

Aktivitas suplay BBM subsidi jenis solar yang dilakukan PT Rinjani Nakhla Perkasa ke perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara. Foto : ist.

KIATNEWS : KENDARI – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Kendari memastikan PT Rinjani Nakhla Perkasa (RNP), yang diduga kerap menyuplai BBM subsidi ke perusahaan tambang ore nikel dibeberapa wilayah di Sultra bukan bagian dari mitra Pertamina dan Hiswana Migas.

‎Hal itu ditegaskan oleh Sekertaris DPC IV Hiswana Migas Kota Kendari, Fahd Atsur saat dikonfirmasi awak media.

‎Lebih lanjut, pria yang juga berprofesi pengacara itu menyebutkan, dari total 32 transportir dan agen BBM industri di Sultra, PT RNP yang berlokasi di Kabupaten Kolaka tidak terdaftar di database Hiswana Migas.

‎Menurut dia, Hiswana Migas sendiri merupakan organisasi yang menaungi pengusaha di sektor hilirisasi migas dan merupakan mitra resmi Pertamina, dan berperan membantu pemerintah untuk menjalankan program distribusi BBM subsidi-non subsidi dan gas secara proporsional dan tepat sasaran.

‎”Kalau di database Hiswana Migas baik transportir maupun agen BBM tidak ada nama perusahaan PT Rinjani Nakhla Perkasa. Berarti memungkinkan bukan partner Pertamina,” ucapnya, Kamis 19 Juni 2025.

‎Kendati demikian, kata Fahd Atsur, meski tidak terdaftar di Hiswana Migas dan Pertamina, memungkinkan perusahaan terkait memiliki izin niaga umum (NIU) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui BKPM dan BPH Migas.

‎Walaupun begitu, Hiswana Migas tetap tidak membenarkan apabila ada praktek culas menjual BBM subsidi ke perusahaan tambang, apalagi melibatkan transportir yang notabene kewenangannya hanya sebatas jasa mengangkut BBM.

‎Ia juga mengingatkan perusahaan tambang untuk membeli BBM industri secara resmi ke agen BBM industri yang sudah terdaftar di Pertamina maupun BKPM.

‎”Karena perusahaan ini bukan bagian dari Hiswana Migas dan Pertamina, maka tugas APH untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai adanya indikasi penyalahgunaan BBM Solar subsidi yang dijual ke industri tambang,” jelas Fahd Atsur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *