“iklan”
iklan

Terkesan Melakukan Monopoli, Bupati Muna Bachrun  Ancam Usir Kapal Cepat PT Dharma Indah

Ist

KIATNEWS : MUNA – Bupati Muna, Drs. H. Bachrun Labuta., M.Si, ancam melakukan pengusiran terhadap  kapal cepat PT Dharma Indah yang terkesan melakukan monopoli terhadap pengusaha pelayaran lainnya.

Aroma persaingan tidak sehat mulai diperlihatkan oleh PT Dharma Indah manakala  akan beroperasinya salah satu kapal cepat MV Indomas I rute Raha-Maligano-Kendari milik salah satu putra daerah kabupaten Muna.

Selain menempatkan satu unit kapal cepat dipelabuhan Nusantara Raha yakni KM Ekspres Prisilia yang sebelumnya tidak pernah berlabuh di pelabuhan Nusantara juga dengan tiba-tiba menurunkan harga tiket sebesar Rp90 ribu padahal tarif normal sesuai Pergub nomor 90 tahun 2022 adalah sebesar Rp140 ribu.

Bacaan Lainnya

Apa yang dilakukan oleh PT Dharma Indah  saat ini pernah terjadi sebelumnya, saat ada kompetitor lainnya yaitu kapal cepat Anggraeni. Akibatnya, kapal tersebut kini hengkang dari Bumi Sowite dan memilih kembali di kota Batam.

Bupati Muna, Bachrun Labuta melihat hal ini mengaku geram, pemilik kapal PT Dharma Indah terkesan melakukan monopoli untuk menyingkirkan pengusaha-pengusaha pelayaran lainnya.

Bachrun mengaku menemukan langsung pekan lalu harga tiket Raha-Kendari dibanderol dengan harga Rp 90 ribu padahal sebelumnya diatas seratus ribuan. Ia mengingatkan bila pemilik kapal melakukan persaingan tidak sehat, ia tidak segan-segan akan mengusirnya dari Pelabuhan Nusantara Raha.

“Bersainglah dengan sehat, persaingan tidak sehat tentu memiliki tujuan dengan mematikan usaha orang lain. Jika ini terus dilakukan maka saya akan bersurat ke gubernur dan saya tidak segan-segan akan mengusir kapal tersebut dari wilayah Muna bila melakukan monopoli,”tegas Bachrun, Selasa 23 September 2025.

Kata Bachrun, Pemerintah daerah kabupaten Muna siap memfasilitasi pengusaha-pengusaha pelayaran yang ingin berinvestasi di Bumi Sowite. Dengan adanya tambahan kapal tentu makin banyak pilihan bagi masyarakat pada penggunaan transportasi laut.

“Yang kita inginkan di Muna ini ada perbaikan pelayanan dalam pelayaran, jangan ada persaingan yang tidak sehat dan merugikan pihak lain,”jelas ayah 3 anak itu.

Sementara itu, Kabid Angkutan Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Jalil Alfin Razak, memastikan harga tiket tidak sesuai dengan Pergub merupakan suatu pelanggaran. Begitu juga bila harga tiket kelas ekonomi dinaikkan dari Rp 140 ribu menjadi Rp 165 ribu.

“Menurunkan dan menaikan harga tiket itu pelanggaran. Masyarakat bisa mengadukan itu,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *