KIATNEWS : MUBAR – Tim Pengumpulan Data Fisik (Puldasik) dan Data Yuridis (Puldadis) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan data di Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kamis 2 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Pemerintah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum atas aset masyarakat. Tim melakukan verifikasi data fisik berupa pengukuran bidang tanah, sekaligus pencocokan data yuridis dengan dokumen kepemilikan yang dimiliki warga.
Analis Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Alfandi Satrio menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan dokumen resmi.
“Dengan adanya pengumpulan data fisik dan yuridis, kita ingin memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah mereka,”ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan penambahan kuota PTSL T.A. 2025 sebanyak 400 Bidang Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dibeberapa desa dan kelurahan di kabupaten Muna Barat, termasuk kelurahan Waumere.
Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif masyarakat Waumere yang menyiapkan dokumen kepemilikan serta mendampingi tim saat melakukan pengukuran.
Mereka berharap, hasil pengumpulan data ini dapat mempercepat proses sertipikasi tanah serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.