KIATNEWS : BOMBANA – PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) terus menunjukkan komitmennya terhadap tanggungjawab sosial melalui penyaluran kompensasi penggunaan jalan hauling tahap II, terhadap 339 Kepala Keluarga (KK) untuk desa Pongkalaero dan 268 KK untuk Desa Pu,ununu.
Proses penyaluran kompensasi ini berlangsung dikantor desa Pongkalaero dan gedung serbaguna desa Pu,ununu pada Minggu 21 September 2025. Turut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan Kabaena Selatan dan desa Pu,ununu serta Pongkalaero.
“Penyaluran Kompensasi jalan hauling tahap dua. Total penerima manfaat sebanyak 607 KK, setiap KK menerima satu juta rupiah,” Kata Basmala Septian Jaya, Direktur PT TBS, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Menurutnya, penyaluran kompensasi jalan hauling ini akan terus dilakukan sepanjang PT TBS masih menggunakan jalan tersebut. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar tambang.
“Jadi setiap seratus ribu (100.000) metrik ton (MT), kami salurkan lagi,” tutur Alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) ini.
Pria yang akrab disapa Bas ini kembali mengingatkan bahwa, nantinya jalan hauling yang telah dibangun oleh perusahaan dirancang untuk digunakan oleh masyarakat umum dimasa mendatang, dimana sepanjang jalan tersebut disiapkan pipa air bersih untuk kebutuhan masyarakat.
“Diharapkan, masyarakat tidak hanya merasakan manfaat ekonominya, tapi juga pelayanan dasar seperti air bersih bisa menunjang untuk perluasan perumahan kedepan. Kami ingin tumbuh bersama warga” tutup dia.
Sebelumnya, pada Juni 2025 lalu PT TBS juga telah menyalurkan kompensasi jalan hauling tahap I. Penyaluran kompensasi ini diluar royalty untuk pemilik lahan.