KIATNEWS : KONAWE UTARA — Direktur Utama PT Ana Pangeran Nikel Indonesia (APNI), Ana Shela Tiara, mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar mewaspadai potensi penipuan bersemayam modus janji Surat Perintah Kerja (SPK) bodong. Langkah ini disampaikan merespons maraknya oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PT Bososi Pratama.
Ana menegaskan bahwa PT Bososi Pratama hanya menerbitkan SPK tunggal untuk aktivitas penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut, yakni kepada PT APNI.
“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang dijanjikan SPK di wilayah PT Bososi Pratama untuk lebih berhati-hati. Besar kemungkinan itu adalah perbuatan oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penipuan,” ujar Ana kepada media, Sabtu (17/10/2026).
Ia menekankan kembali bahwa status PT APNI sebagai pemegang SPK resmi tunggal dari PT Bososi Pratama tidak dapat diganggu gugat.
“Jika ada pihak lain yang mengaku memegang SPK di PT Bososi Pratama, itu tidak benar. PT Bososi Pratama hanya menerbitkan satu SPK, yaitu untuk perusahaan kami, PT Ana Pangeran Nikel Indonesia,” tegasnya.
Pengusaha nikel perempuan tersebut juga memberi peringatan keras kepada oknum-oknum yang kerap mencatut nama PT Bososi Pratama untuk mengumbar janji SPK demi keuntungan pribadi. Ana mengungkapkan, pihaknya telah menempuh jalur hukum terkait dugaan penipuan serupa.
“Kami peringatkan, jangan ada lagi oknum yang mengatasnamakan PT Bososi Pratama dan menjanjikan SPK kepada pihak lain. Kami telah melaporkan salah satu oknum penipuan yang mencatut pemilik PT Bososi Pratama ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Jika kami menemukan kasus serupa lagi, pasti akan kami laporkan ke pihak berwajib,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Ana, PT APNI sedang fokus melakukan langkah-langkah konsolidasi teknis dan koordinasi dengan para pihak terkait berdasarkan surat tugas resmi yang dipegang.
“Kami tengah fokus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya untuk persiapan eksekusi kegiatan di lapangan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” pungkasnya.






