KIAT INDONESIA: KONAWE- Polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe memasuki babak baru. DPRD Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (6/1/2025), menyusul mencuatnya dugaan manipulasi data dalam proses seleksi yang dinilai merugikan tenaga honorer aktif.
RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Konawe itu menghadirkan Forum Honorer Aktif (FHA), Kepala BKPSDM Konawe Suparjo selaku Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda), serta sejumlah kepala OPD.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, serta Ketua Komisi I Dedy bersama anggota dewan lainnya.
Dalam forum tersebut, FHA menyuarakan keberatan atas hasil seleksi PPPK, khususnya terkait dugaan adanya peserta yang dinyatakan lulus meski sudah tidak lagi aktif bekerja sebagai honorer.
Ketua FHA, Andriyadi, mendesak agar dilakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap seluruh peserta yang dinyatakan lulus. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam penerbitan surat keterangan aktif bekerja yang menjadi salah satu syarat administrasi.
“Kami meminta semua dokumen seperti slip gaji, absensi, dan surat keterangan diperiksa ulang. Dari 400 data yang kami telusuri, ada 148 yang diduga tidak memenuhi syarat, dan kemungkinan jumlah itu bisa bertambah,” ungkap Andriyadi.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, menegaskan bahwa proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan seluruh berkas peserta telah melalui tahapan verifikasi oleh panitia seleksi daerah hingga nasional.
“Semua dokumen sudah diverifikasi. Jika ada kekurangan, peserta diberi kesempatan untuk melengkapi sesuai aturan,” jelasnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan para honorer yang hadir. Mereka berharap ada langkah konkret untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan pihaknya akan berdiri di posisi netral dan memastikan seluruh proses berjalan transparan. Ia menyebut RDP ini sebagai langkah awal untuk membuka seluruh data dan fakta yang ada.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Dalam waktu dekat, kami juga akan berkoordinasi dengan BKN agar persoalan ini diselesaikan secara menyeluruh dan objektif,” tegasnya.
DPRD Konawe berkomitmen menjaga prinsip keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam proses seleksi PPPK. Lembaga legislatif itu menegaskan tidak boleh ada pihak yang dirugikan akibat praktik yang melanggar aturan.
Dengan memanasnya polemik ini, publik kini menanti langkah lanjutan DPRD dalam memastikan seleksi PPPK di Konawe benar-benar berlangsung adil, transparan, dan bebas dari praktik manipulasi data.***






